Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ory Sativa Bantah Informasi terkait 8 Partai Gagal Jadi Peserta Pemilu

Kamis, 8 Februari 2024 | 13:47
Ory Sativa.

Ory Sativa.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bantah informasi terkait diskualifikasi 8 partai politik gagal jadi peserta Pemilu di Sumatera Barat seperti yang ungggah akun tiktok @Tribun_Padang.

“Terkait beredarnya 8 Partai Politik gagal jadi peserta Pemilu di Sumbar seperti di unggah akun Tiktok @Tribun_ Padang kami nyatakan ini missinformasi dan tidak benar” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban pada Kamis 8 Februari 2024 siang.

BacaJuga

GPM Digelar di Padangan Pasca Bencana, Warga Padang Serbu Pangan Murah di Tugu Apeksi

Ketua DPRD Padang Muharlion Kunjungi Huntara Korban Banjir

Dijelaskan Ory, Bahwa untuk pencalonan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Sumbar dari 18 Parpol nasional, tidak ada satupun parpol yang didiskualifikasi ditingkat provinsi maupun nasional.

“Yang didiskualifikasi adalah partai politik tingkat kabupaten dan kota untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kota,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Pasal 334 ayat 2 UU Pemilu, Parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi kab menyampaikan LADK 14 hari sebelum hari pertama kampanye dalam bentuk rapat umum.

Dilanjutkan Ory, Diskualifikasi terhadap parpol di tingkat kab/kota tersebut sebagai konsekwensi bagi Parpol yang tidak menyampaikan LADK hingga pukul 23.59 tanggal 7 Januari 2024 lalu.

Berikut rincian Kabupaten dan kota yang parpol peserta pemilu untuk calon anggota DPRD yang terkena diskualifikasi yakni
1. Partai Buruh ada 4 di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Dharmasraya ndan Kota Sawahlunto untuk Partai Buruh.
2. Partai Gelora ada 3 di Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman
3. Partai Kebangkitan Nusantara 14 di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, 50 Kota, Pasaman, Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Padangpanjang, Sawahlunto, Bukitinggi
4. Partai Hanura ada 1 di Kota Bukitinggi
5. Partai Garda Perubahan Indonesia ada 7 yakni di Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Solok, Sawahlunto dan Bukitinggi.
6. Partai Solidaritas Indonesia ada 7 yakni di Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Solok, Sawahlunto dan Pariaman.
7. Partai Persatuan Indonesia ada 4 yakni di Kabupaten Solok, Solok Selatan, Kota Sawahlunto dan Pariaman.
8. Partai Ummat ada 3 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Sawahlunto dan Kota Solok

“Infomasi Parpol yang didiskualifikasi sesuai tingkatannya tersebut, akan diumumkan oleh KPPS kepada pemilih di TPS pada hari pemungutan suara melalui papan pengumuman dan secara lisan” terangnya

Sesuai ketentuan pasal 54 PKPU 25 tahun 2023 tentang pungut hitung, jika KPPS menemukan surat suara yang dicoblos pemilih pada kolom parpol yang sudah didiskualifikasi tersebut, maka tanda coblos pada surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. (****)

ShareTweetSend

Berita Terkait

GPM Digelar di Padangan Pasca Bencana, Warga Padang Serbu Pangan Murah di Tugu Apeksi

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:01

...

Oplus_0

Ketua DPRD Padang Muharlion Kunjungi Huntara Korban Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:55

...

Pemkot Padang Pindahkan Warga Terdampak Banjir dan Longsor ke Huntara di Rusunawa

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:34

...

Pemko Padang Rencanakan Bangun Rumah Baru untuk Warga Korban Banjir Bandang

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:31

...

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41

...

Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

...

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

...

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

...

BERITA TERKINI

GPM Digelar di Padangan Pasca Bencana, Warga Padang Serbu Pangan Murah di Tugu Apeksi

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:01
Oplus_0

Ketua DPRD Padang Muharlion Kunjungi Huntara Korban Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:55

Pemkot Padang Pindahkan Warga Terdampak Banjir dan Longsor ke Huntara di Rusunawa

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:34

Pemko Padang Rencanakan Bangun Rumah Baru untuk Warga Korban Banjir Bandang

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:31

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41
Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.