Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Buka Siang Hari, Enam Warung Kelambu Ditertibkan Satpol PP Padang

Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:48
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Fasilitasi makan siang di tempat, enam unit warung kelambu (Warkel) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (21/3/24) siang.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktivitas warung makan yang beraktifitas pada siang hari.

BacaJuga

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

“Dengan adanya warung makan beraktifitas pada siang hari, jelas warung makan tersebut telah melanggar Surat Edaran Walikota Padang No: 500.13/40/Dispar.PDG/2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan, terletak pada poin ke 3 yakni rumah makan restoran dan Bilyard dilarang buka pada siang hari,” ujar Eka Putra Irwandi Kasi Opsdal Pol PP.

Ia menuturkan, penertiban tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di jalan Khairil Anwar dan Kawasan Pasar Raya Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Totalnya, ada sebanyak delapan warung makan yang kita datangi, semua melanggar dan beberapa unit barang bukti berupa tiga unit tabung gas, empat unit kursi kayu, satu unit meja, dua unit kompor gas, dua tirai kita amankan ke Mako,” tutur Eka Putra.

Selain itu, dirinya menghimbau, kepada masyarakat Kota Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

“Kami berharap, selama bulan ramadan ini, kita bisa saling hormat menghormati dan saling harga-menghargai, karena umat Muslim sedang melaksanakan ibadah puasa,” tutup Eka Putra Irwandi Kasi Opsdal Pol PP Padang.

Penertiban berjalan lancar, meski sempat terjadi perlawanan dan penolakan dari pemilik warung kawasan Pasar Raya Padang.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

...

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

...

148 Orang CPNS Pemko Pariaman Ikuti Latsar

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:14

...

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

...

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

...

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

...

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

...

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.