Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mediasi Gagal, Sengketa Informasi LBH Padang Vs Pemprov Sumbar Lanjut Pembuktian

Senin, 25 Maret 2024 | 16:53
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Mediasi sengketa informasi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dengan Pemerintah Provinsi Sumbar gagal mencapai kata sepakat. Sehingga akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

Hal itu diketahui usai mediasi yang dilakukan pasca sidang sengketa informasi LBH Padang dengan Pemprov Sumbar, Senin (25/3) pagi di Kantor Komisi Informasi Sumbar.

BacaJuga

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Awalnya, sidang dengan agenda pemeriksaan lanjutan setelah pekan lalu pihak pemohon, LBH Padang tak hadir ke KI Sumbar. Sementara pihak termohon sudah datang.

Pada sidang lanjutan Ketua Majelis Komisioner Tanti Endang Lestari didampingi anggota Musfi Yendra dan Idham Fadhli dan panitera Kiki Eko Saputro sempat mempertanyakan alasan ketidakhadiran LBH.

“Apakah pihak KI Sumbar sudah memanggil secara patut dan undangan sampai ke LBH Padang,” tanya Tanti.

Kuasa LBH Deansa dan Elfin pun menjawab undangan sudah diterima, namun mereka terlambat datang ke KI Sumbar.

Selanjutnya, majelis komisioner pun memeriksa legal formal kedua pihak dan setelah dinyatakan lengkap sidangpun dilanjutkan.

Sengketa Informasi antara LBH Padang dengan Pemprov Sumbar berawal dari permohonan informasi oleh LBH Padang terkait hasil pemeriksaan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumbar atas dugaan tindak korupsi di lembaga tersebut.

Namun permohonan informasi tersebut ditolak oleh Inspektorat Sumbar dengan alasan informasi yang diminta tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka ke publik sehingga tidak bisa diberikan.

“Informasi yang diminta LBH termasuk yang dikecualikan sehingga kami tidak bisa memberikannya. Namun dengan itikad baik kami tetap menghadiri persidangan ini,” kata Indra Sukma, kuasa PPID Pemprov Sumbar.

Atas penolakan tersebut LBH Padang keberatan dan mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP) ke Komisi Informasi Sumbar.

“Kami tatap meminta informasi tersebut sebagai kontrol sosial apakah ada terjadi penyimpangan atau indikasi korupsi,” kata kuasa LBH.

Ketua Majelis Komisioner pun menawarkan untuk dilakukan mediasi. Pihak LBH menyetujui, namun pihak Pemprov awalnya menolak dengan alasan informasi yang diminta termasuk dikecualikan. Namun akhirnya pihak Pemprov pun menyetujui mediasi setelah diminta ulang majelis.

Mediasi pun dilakukan dengan mediator komisioner KI Mona Sisca. Namun tak dicapai kata sepakat dalam mediasi itu dan sengketa informasi LBH Padang versus Pemprov Sumbar pun terpaksa dilanjutkan dengan agenda sidang pembuktian. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:34

...

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:31

...

WakaJati Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Huntara di Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:28

...

Buka Bersama dengan Wartawan, JKA Sampaikan Soal Kondisi Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:24

...

TSR Pemko Pariaman Kunjungi Masjid Adam Sorin Kelurahan Jalan Baru

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:20

...

15 KK Korban Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan Stimulan Kemensos RI

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:15

...

Dejan Antonic Waspadai PSIM, Semen Padang Incar Poin Penuh di Kandang

Rabu, 4 Maret 2026 | 12:01

...

Oplus_0

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 4 Maret 2026 | 00:05

...

BERITA TERKINI

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:34

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:31

WakaJati Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Huntara di Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:28

Buka Bersama dengan Wartawan, JKA Sampaikan Soal Kondisi Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:24

TSR Pemko Pariaman Kunjungi Masjid Adam Sorin Kelurahan Jalan Baru

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:20

15 KK Korban Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan Stimulan Kemensos RI

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:15

Dejan Antonic Waspadai PSIM, Semen Padang Incar Poin Penuh di Kandang

Rabu, 4 Maret 2026 | 12:01
Oplus_0

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 4 Maret 2026 | 00:05
Wali Feri.

Wali Feri Apresiasi Kepemimpinan JKA – Rahmat, Titip Beberapa Aspirasi

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:55
JKA - Rahmat

1 Tahun Kepemimpinan JKA – Rahmat, Membangun di Tengah Efesiensi

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:51

Pemko Pariaman Beri Akses ASN dan Mahasiswa Ikuti Beasiswa di Manaaki New Zealand Scholarsips

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:45

Pemko Pariaman akan Gelar Festival Takbir Keliling

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.