Padang — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, telah serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK di Padang, pada Senin (18/03), dan diterima oleh Kepala sub auditorat BPK Sumbar Ali Toiyibi.
Bupati Suhatri Bur mengungkapkan rasa syukur karena telah menyampaikan LKPD tahun 2023 dan tersusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Ditegaskannya bahwa ini katanya, mencerminkan tekad Pemkab Padang Pariaman untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan entitas lainnya.
“Laporan ini kami sampaikan langsung kepada Kepala Perwakilan sebagai alat untuk menilai kewajaran penyajian kinerja Padang Pariaman pada tahun 2023. Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai,” ujarnya.
Dia berharap, kepada seluruh Kepala OPD untuk memfasilitasi dan responsif terhadap pemeriksaan terinci atas LKPD 2023 ini. Dimana katanya, hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap prosedur dan tata kelola keuangan daerah.
Semoga tahun ini Padang Pariaman dapat meraih opini WTP ke 11,” tutupnya berharap.
Ikut hadir mendampingi Bupati Suhatri Bur, Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, Kepala BPKD Taslim Letter, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara. (*)
Komentar