Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pasaman Amankan Pengedar Narkoba dan 250 Paket Ganja

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:31
Share on FacebookShare on Twitter

Pasaman – Satuan Resnarkoba Polres Pasaman telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial AM Pgl AM yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Selasa (26/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangan Pers Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntor, menerangkan kepada media, kejadian berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman mendapat informasi dari masyarakat tentang telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka di dalam kedai Kampung Sababalik Jorong Durian Kadap Nagari Padang, Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Setelah mendapat informasi tersebut Kapolres pasaman langsung memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Ahmad Ramadhan dan jajaran untuk langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku ,setelah melakukan penyelidikan memang benar telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka, dari hasil penyelidikan tersebut jajaran Sat Resnarkoba Pasaman langsung bergerak menuju kedai tersangka sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung masuk kedalam kedai dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja di dua tempat dalam kedai yang disimpan dibawah rak steleng kedai dan di bawah tempat tidur kedai tersangka.

Kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut memang betul miliknya. Selanjutnya petugas Satresnarkoba Pasaman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh perangkat Nagari Kampung Sababalik Jorong Durian Kadap Nagari Padang Gelugur Pasaman Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawah ke Polres Pasaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Yudo Huntoro.

Kapolres Pasaman AKBP Yudo Huntoro melanjutkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka, dalam ungkap kasus ini polres pasaman berhasil menyita sebanyak 250 paket kecil diduga narkotika jenis ganja, 1buah kantong plastik warna hitam, 1 buah plastik klip warna hitam merk plus, 1 buah kotak lampu merk Hannochs dan 1 unit merk Infinix warna hitam yang berisikan 1buah kartu sim telkomsel dan 1 buah kartu sim B umum serta uang sejumlah Rp.20.000 dari tangan tersangka.

Kepada tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.