Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Oknum Walinagari Mesum Sesama Jenis, Ini Sikap Pemkab Padangpariaman

Rabu, 24 April 2024 | 06:07
Rudi Rilis.

Rudi Rilis.

Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tak tinggal diam dalam menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait dengan adanya oknum Wali Nagari yang diduga melakukan tindakan asusila dan perbuatan mesum.

Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor Wali Nagari guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut hari ini Selasa, 23/4/2024.

BacaJuga

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Tak tanggung tanggung begitu mendarat dari BIM, usai melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor Wali Nagari yang dikabarkan sempat disegel oleh masyarakat sehari sebelumnya pada Senin 22/4/2024.

Rudy mengatakan terhadap dugaan tersebut pihaknya sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman.

“Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, dan kita akan tindak tegas,” Sebut Rudy menegaskan.

Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, Dia menyebutkan pelayanan administrasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,” sebut Rudy.

Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari dan menuntut Wali Nagari untuk mengundurkan diri.

“Masyarakat sempat menyegel kantor Wali Nagari dan menuntut oknum Wali Nagari untuk segera mengundurkan diri,” tambah Rudy.

Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy akhirnya oknum Wali Nagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri. Pengunduran diri tersebut di tujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa .

“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di Nagari tetap berjalan,” tambah Rudy.

Sementara itu Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan setelah mengetahui dugaan tersebut dirinya melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya,” Kata Wirman. (Tim)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

...

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

...

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

...

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

...

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

...

Truk Bermuatan Berat Terbalik di Panorama Dua Padang, Diduga Rem Blong

Senin, 7 Juli 2025 | 21:54

...

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pembatalan Pekan Kebudayaan Terkait Efesiensi Anggaran

Senin, 7 Juli 2025 | 08:25

...

Katumbak Anak Abak Meriahkan Acara Puncak Budaya Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:18

...

BERITA TERKINI

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

Truk Bermuatan Berat Terbalik di Panorama Dua Padang, Diduga Rem Blong

Senin, 7 Juli 2025 | 21:54

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pembatalan Pekan Kebudayaan Terkait Efesiensi Anggaran

Senin, 7 Juli 2025 | 08:25

Katumbak Anak Abak Meriahkan Acara Puncak Budaya Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:18

Turis Mancanegara Antusias Saksikan Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:14

Fadli Zon: Budaya Tabuik Diusulkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Senin, 7 Juli 2025 | 06:10

Ratusan Ribu Pengunjung Saksikan Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:04

Jadi Percontohan Nasional ILP, Puskesmas Air Santok Pariaman Jadi Lokasi Studi Banding

Minggu, 6 Juli 2025 | 21:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.