Pariaman – Secara simbolis Sebanyak 107 orang Calon Jamaah Haji asal Kota Pariaman dilepas keberangkatannya menuju Kota Mekah untuk menunaikan rukun islam ke lima, oleh Pj. Wali Kota Pariaman Roberia bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (22/5/2024).
Jemaah haji yang terdiri dari 45 orang pria dan 62 orang wanita tersebut merupakan JCH Kota Pariaman yang masuk kloter 13 (gelombang ke II) bersama dengan dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang dengan jumlah total sebanyak 353 orang Jemaah.
Dalam sambutannya Roberia sampaikan bahwa, keberangkatan para jamaah calon haji ini merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah haji dengan niat mengharap ridho dari Allah subhana wata’ala, tidak lebih dan tidak mengarah kepada hal 4 yang tidak relevan dengan status kita sebagai hamba Allah.
Ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam, diwajibkan bagi yang mampu melaksanakannya, baik segi ekonomi dan kesehatan, baik fisik maupun mental. Disamping itu, harus memenuhi persyaratan, baik syarat dalam ketentuan syariat maupun syarat yang ditetapkan pemerintah.
“JCH yang berangkat tahun ini merupakan jemaah yang beruntung mendapatkan panggilan untuk mengerjakan ibadah di tanah suci, sementara banyak JCH yang lainnya masih menunggu panggilan keberangkatan mereka walaupun sudah bertahun-tahun mendaftar untuk mendapatkan kesempatan itu”, sebut Robe.
“Saya berharap, keberangkatan para calon jamaah haji dari Kota Pariaman ini selain untuk fokus melaksanakan berbagai rukun haji, juga diharapkan mampu bertindak sebagai duta-duta bangsa dan duta daerah yang berbaur dengan berbagai suku bangsa dan para umat islam dari seluruh penjuru dunia”, terangnya.
Roberia berpesan pelihara dan jagalah martabat dan kebersamaan, serta hormati tradisi yang dimiliki oleh bangsa lain. Jaga nama baik negara kita Indonesia khususnya Kota Pariaman. Jagalah perilaku kita masing-masing dan jangan sampai ada masalah yang timbul walau sekecil apapun. (*)
Komentar