Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Komisi Informasi Sumbar Baralek Gadang

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:47
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh – Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar iven Baralek Gadang di Cafe Agam Jua, Kota Payakumbuh, Rabu, 8/5. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang berasal unsur wartawan, KNPI, Karang Taruna dan UMKM yang ada di Kota Payakumbuh.

“Sebagai bagian dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, Komisi Informasi Sumbar tahun ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi dalam bentuk Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III dengan tema: “Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, ujar Ketua Panitia Pelaksana, Idham Fadhli.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

 

Idham Fadhli.

Fadhli menambahkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui haknya untuk memperoleh informasi publik.

“Selain itu kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat gaung kampanye keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Badan Publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi budaya dalam birokrasi,” ujar Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI Sumbar uni.

Riswandy.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar, Riswandi, mengatakan informasi publik merupakan hak dari masyarakat yang wajib diberikan oleh badan publik jika diminta oleh masyarakat.

“Jika badan publik menolak memberikan maka masyarakat bisa menggugat badan publik tersebut ke Komisi Informasi. Karena ini adalah hak masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar ini.

Supardi.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi yang juga sekaligus bertindak sebagai narasumber menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Bagaimana masyarakat bisa mengakses semua informasi publik di badan publik. Karena informasi publik adalah hak masyarakat, ini penting karena bagaimanapun masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak, jadi ini menjadi tanggungjawab badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Supardi.

Selain Supardi, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari. Kegiatan tersebut dipandu oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi. (KISumbar)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.