Padangpariaman — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Hari ini, Jumat 17 Mei 2024, Bupati Suhatri Bur menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat Arif Agus, di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat, di Padang.
Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih WTP ke 11 kalinya sejak tahun 2013 lalu.
Bupati Suhatri Bur yang saat itu turut didampingi oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah mengungkapkan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, akuntabel, dan transparan.
“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat. Berkat kerja sama yang baik dalam mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan, prestasi ini dapat kita raih kembali,” ungkapnya.
Disamping itu, ia juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi atas bimbingan dan arahan BPK Sumbar yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutupnya. (rls/red)
Komentar