Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Lantik 67 CPNS, PNS dan PPPK

Selasa, 14 Mei 2024 | 06:08
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Sebanyak 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, dilantik dan diambil sumpah. Dari 67 orang tersebut, terdiri dari 3 orang PNS, 3 orang CPNS dan sisanya 61 orang PPPK guru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada CPNS, PNS, dan PPPK. Pelantikan ini dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Kaban dan Kepala UPT, di halaman Balaikota Pariaman, Minggu (12/5/2024).

BacaJuga

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

“Kepada yang dilantik dan diambil sumpah hari imi, tanamkan didalam hati bapak/ibu agar selalu bersyukur dengan telah diangkatnya bapak/ibu sebagai PNS, CPNS dan PPPK, karena banyak saudara kita diluar sana yang ingin menjadi seperti bapak/ibu, tetapi Allah belum mengabulkan dan bapak/ibu yang ada disini adalah orang-orang terpilih,” ujar Roberia.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini juga menekankan bahwa kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah digaji oleh negara, harus hadir dalam melayani masyarakat, bukan untuk diri kita sendiri, keluarga atau kelompok kita, ulasnya.

“ASN harus menjadi aparatur yang mengedepankan pelayanan publik dan mampu mewujudkan akuntabilitas, sehingga kinerja yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan bapak ibu jangan tergoda dengan rayuan setan untuk KKN, karena kita diharuskan memiliki sikap jujur, mempunyai rasa tanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi,” tukasnya.

Ia juga menerangkan inti dari kegiatan kita hari ini adalah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan, sakral dan sahnya bapak/ibu diterima sebagai ASN adalah pas dilantik dan disumpah diatas Al Qur’an, dan hendaknya sumpah dan jamji yang bapak/ibu bacakan, dapat diterjemahkan dalam setiap Tindakan yang akan dilakukan nantinya.

“PPPK juga adalah ASN, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama, di UU ASN terbaru juga menyebutkan bahwa PPPK juga menerima pensiun, dan juga PPPK juga mempunyai jenjang karier sesuai yang dibutuhkan oleh daerah atau kementerian,” terangnya.

Roberia juga menegaskan bahwa satu pasal didalam UU ASN, tidak berkinerja Dipecat, jelas di didalam klausul di UU tersebut. Kerja dan Kinerja berbeda, kalau kerja untuk ASN, masuk jam 7.30 pulang jam 16.00, tapi kalau kinerja, kalau bapak/ibu hanya duduk dan ngobrol saja, tidak memperlihatkan performance yang aktif dalam berkinerja, maka bapak/ibu bisa dipecat.

“Kalau bapak/ibu berfikir untuk nyaman menjadi ASN, apalagi nanti jadi pejabat, lupakan jadi ASN, karena itu kembali saya tekankan untuk selalu mengingat sumpah yang telah bapak/ibu bacakan tadi, dan sumpah tersebut bukan kepada saya, bukan kepada diri bapak/ibu, tetapi kepada Allah SWT,” tutupnya. (J)

ShareTweetSend

Berita Terkait

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

...

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

...

BERITA TERKINI

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
Oplus_0

Padangpariaman akan Gelar Pegelaran Baju Kuruang Nasiba

Kamis, 30 April 2026 | 17:24

Persiapan Penilaian TP PKK Tingkat Provinsi Sumbar, Desa Talago Sariak Gelar Goro

Kamis, 30 April 2026 | 17:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.