Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 24 Juni 2024 | 16:54
Share on FacebookShare on Twitter

Padang — Pj Walikota Pariaman Roberia, tegaskan mendukung keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat Tahun 2024, di The ZHM Premiere Hotel Kota Padang, Senin (24/6/2024).

Acara yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat ini, dihadiri oleh Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, Kepala Dinas Kominfo se Sumatera Barat dan Badan Publik lembaga baik yang ada di Sumbar dan Kota/Kabupaten se Sumbar.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

“Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum transformasi layanan informasi publik. Monev keterbukaan informasi sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik dalam menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Orang nomor satu di Provinsi Sumatera Barat ini juga menuturkan bahwa KI sebagai lembaga independen yang lahir dari Undang-Undang Nonor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bertugas untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut salah satunya yaitu melaksanakan monev Badan Publik.

“Sesuai dengan tema yang diambil Mewujudkan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat, Pemprov Sumbar selalu berkomitmen untuk menjadikan badan publik yang transparan dan dapat diakses masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan dengan adanya keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam mendorong dan mewujudkan pemerintah yang terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tujuan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Badan Publik memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Setiap informasi pada Badan Publik, harus dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, kecuali yang bersifat rahasia negara,” ungkapnya.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini mengucapkan Keterbukaan informasi publik merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang dilakukan badan public, dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih akuntabel dan transparan, ulasnya mengakhiri.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dimulainya kegiatan Penilaian Badan Publik di Sumatera Barat Tahun 2024. Pada Kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Bupati dan Walikota dalam rangka mendukung keterbukaan informasi di daerah, dan penyerahan buku QRCode PPID oleh Gubernur kepada Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. (J)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.