Padang – Enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMK) di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (23/7/24) siang.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, pelajar tersebut di amankan sedang asik bermain bilyard dengan mengunakan pakaian sekolah lengkap.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat adanya pelajar yang bermain bilyard. Kita langsung ke lokasi yang di laporkan warga tersebut dan menertibkan enam orang pelajar laki-laki di lokasi,” kata Saraman.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha bilyard tersebut.
“Untuk pemilik usaha-nya kita berikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di mintai keterangannya lebih lanjut, serta kita juga menertibkan dua stik bilyard sebagai barang bukti,” terang Saraman.
Saraman mengimbau kepada pemilik usaha bilyard yang ada di Kota Padang, agar tidak membolehkan para pelajar bermain bilyard di tempat usahanya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih pro aktif lagi melakukan pengawasan, jika sudah waktunya pulang sekolah pastikan bahwa anak sudah berada di rumah, jika lama di luar, pastikan dimana keberadaannya, jangan sampai lepas dari pengawasan, anak-anak kita nanti bisa menjadi korban dari kenakalan remaja, seperti tawuran dan lain sebagainya atau ia juga bisa sebagai pelaku nantinya yang akan berdampak pada dirinya dan masa depannya nanti,” harap Saraman Plh Kasat Pol PP Padang.(***)