Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Idham Fadhli: Semua Badan Publik Wajib Punya PPID

Jumat, 5 Juli 2024 | 18:02
Idham Fadhli, (baju biru), memberikan materi pada Bimtek Keterbukaan Informasi Publik BPS Sumbar, Jumat, 5/7.

Idham Fadhli, (baju biru), memberikan materi pada Bimtek Keterbukaan Informasi Publik BPS Sumbar, Jumat, 5/7.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Idham Fadhli, menegaskan semua badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini disampaikannya di hadapan Kepala BPS Kabupaten Kota se-Sumbar saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik yang di BPS Provinsi Sumbar, di Padang, Jumat, 5/7.

“Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan kepada semua badan publik wajib membentuk PPID, jadi ini perintah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh badan publik,” ujar Idham Fadhli.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Idham Fadhli menambahkan keberadaan PPID bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik karena pemintaan informasi dilakukan cukup satu pintu.

“Selain memudahkan masyarakat, keberadaan PPID sebetulnya juga memudahkan badan publik itu sendiri karena sudah ada pejabat yang khusus menangani pelayanan permintaan informasi oleh masyarakat,” ulas pria yang akrab disapa Fadhil ini.

Fadhil melanjutkan, bagi badan publik yang ingin membentuk PPID wajib mengacu kepada Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Begitupun yang sudah punya PPID agar menyempurnakan sesuai dengan petunjuk di Perki tersebut.

“Salah satu tugas KI adalah menetapkan standar layanan informasi publik, nah untuk itu KI sudah menetapkan standar layanan informasi publik melalui Peraturan Komisi Informasi atau Perki nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ulas Fadhil.

Fadhil menerangkan setiap badan publik akan dinilai dan dievaluasi oleh Komisi Informasi melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Sesuai dengan perintah UU KIP, Komisi Informasi diberikan kewenangan untuk menilai dan mengevaluasi standar layanan informasi publik di setiap badan publik melalui kegiatan Monev KI Sumbar yang dilaksanakan setiap tahunnya,” terang mantan jurnalis Padang TV ini.

Fadhil mengapresiasi BPS Sumbar yang telah berhasil meraih predikat informatif sejak beberapa tahun terakhir.

“Bahkan tahun ini kita sudah tekan MoU dengan BPS Sumbar dimana semua BPS kabupaten kota juga akan ikut Monev KI Sumbar mulai tahun ini. Ini bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan BPS Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik. Luar biasa BPS Sumbar,” ujar Fadhil yang disambut tepuk tangan para peserta.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar lainnya, Tanti Endang Lestari, yang juga hadir sebagai narasumber menambahkan Monev KI Sumbar tahun ini sudah mulai dilakukan sejak dilaunching 24 Juli kemarin.

“Selanjutnya hingga beberapa bulan ke depan kami akan lakukan Bimtek kepada 429 badan publik yang ada di Sumbar dan setelah itu dilanjutkan pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner, verifikasi faktual dan presentasi,” ujar Tanti yang merupakan Ketua Monev KI Sumbar ini.

Wakil Ketua KI Sumbar ini menambahkan hasil Monev tersebut nantinya akan menjadi gambaran sejauh mana tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.

“Nanti hasil Monev ini akan diumumkan ke publik. Hasilnya berupa nilai, skor dan predikat. Mulai dari predikat informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif,” terang komisioner KI Sumbar dua periode ini.

Sementara itu Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto mengatakan pihaknya berkomitmen terus mewujudkan misi menjadi badan publik yang profesional dan informatif.

“Berangkat dari misi BPS Sumbar yang ingin mewujudkan pelayanan prima dan informatif. BPS Sumbar sudah informatif, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan, sehingga kami mengajak BPS kabupaten kota juga begitu. Dengan Bimtek ini semoga tugas-tugas yang dijalankan PPID di BPS lebih mudah karena adanya pendampingan dari Komisi Informasi Sumbar,” ujar Sugeng Arianto.

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik ini diikuti oleh seluruh PPID dan Diseminasi serta Kepala BPS Kabupaten Kota se-Sumbar. (KISB)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.