Pariaman – Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) dan Penerima Manfaat (PM) di Kota Pariaman untuk Tahun 2024. Bantuan diserahkan secara simbolis pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Sabtu (6/7).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal saat memberikan sambutan mengucapkan selamat datang dan terima kasih karena Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial telah memilih Kota Pariaman untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya agar pembangunan kesejahteraan sosial terus dilaksanakan dengan sistematis dan terus menerus. Terbaru, Kota Pariaman telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sosial, dan saat ini juga sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, pelayanan sosial bagi kelompok rentan telah terbukti menjadi daya ungkit untuk menekan angka kemiskinan, dimana pada tahun 2024 ini, Kota Pariaman telah mencanangkan penurunan angka kemiskinan hingga 3 persen. Hal ini tentu tidak mudah dan butuh kolaborasi semua pihak. (*)
Komentar