Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pilkada Padang Diikuti 3 Pasang Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:06
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Hingga batas akhir masa pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024-2029, Kamis (29/8/2024) pukul 00:00 WIB, hanya tiga Paslon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, didampingi oleh empat komisioner lainnya Arset Kusnadi, Arianto, Jefri Hariyanto, Randy Adi Tama dan Sekretaris KPU Padang, Agustian, serta Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, yang didampingi oleh anggota Bawaslu, Firdaus Yusri dan Rahmad Ramli, mengungkapkan pendaftaran dimulai pada hari pertama, Selasa (27/8/2024).

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Pada hari tersebut, pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menjadi yang pertama mendaftar.

“Setelah kami memeriksa kelengkapan administrasi dan persyaratan pendaftaran sesuai aturan, termasuk bukti dukungan yang ditandatangani oleh pimpinan partai yang tercantum di sistem informasi pencalonan (Silon), maka pendaftaran Paslon ini kami nyatakan diterima,” ujar Dorri dalam konferensi pers di kantor KPU Padang, Jumat (30/8/2024) dini hari.

Pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir yang didukung oleh enam partai politik Partai NasDem, Golkar, PPP, PKB, PDIP, dan Partai Ummat resmi mendaftar.

“Sama seperti paslon sebelumnya, persyaratan mereka lengkap dan diterima,” jelas Dorri.

Sementara itu, di hari ketiga, Kamis (29/8/2024), yang merupakan hari terakhir pendaftaran, pasangan Hendri Septa – Hidayat yang diusung oleh PAN dan Gerindra juga menyelesaikan pendaftaran mereka dengan kelengkapan persyaratan yang diterima oleh KPU Padang.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan Paslon yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Agustus hingga 4 September di RS M Djamil Padang.

“Bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan, KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait Paslon. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat mereka melalui surat atau langsung ke Kantor KPU Padang,” tambah Dorri.

Lebih lanjut, Dorri menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, diikuti oleh pengundian nomor urut pada 23 September.

“Setelah pengundian nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai dan berlangsung hingga 21 November 2024, sementara hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024,” tutup Dorri. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.