Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Komisi Informasi Apresiasi Bawaslu Pariaman Maksimalkan Layanan Informasi Publik Bagi Disabilitas

Jumat, 27 September 2024 | 09:34
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Komisi Informasi Sumbar mengapresiasi kesungguhan komitmen Bawaslu Kota Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik terkait layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas dalam layanan informasi publik, ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi badan publik lainnya, khususnya di jajaran Bawaslu kabupaten kota,” ujar Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, saat menjadi narasumber pada rapat Bawaslu Pariaman dengan komunitas disabilitas, di kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis, 26/9.

BacaJuga

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Idham Fadhli menambahkan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara dalam mengakses informasi publik. Hak ini dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 F dan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

“Sesuai amanat Undang-Undang KIP dan Perki, badan publik wajib menyediakan sarana dan prasarana permintaan informasi publik dengan memperhatikan aksesibilitas penyandang disabilitas, seperti kursi khusus disabilitas, kursi roda, alat bantu jalan tongkat, ramp/bidang landai, guiding block, parkir khusus untuk penyandang disabilitas dan fitur suara pada website,” ujar Idham Fadhli.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, mengatakan pihaknya berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi dan memaksimalkan layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.

“Bawaslu sebagai badan publik taat kepada UU dalam memberikan pelayanan informasi publik, tidak hanya kepada badan publik, tapi juga kepada saudara kita yang punya keterbatasan,” ujar Riswan yang sudah dua periode menjabat Ketua Bawaslu Pariaman.

Riswan menambahkan Bawaslu Pariaman sudah mengajukan surat permohonan kepada Bawaslu Sumbar untuk menambahkan fitur suara di website Bawaslu.

“Kita sudah ajukan surat permohonan kepada Bawaslu Sumbar terkait website untuk mempermudah difabel mengakses informasi yang ada di Bawaslu Pariaman. Karena difabel memiliki hak yang sama, suara yang sama dalam mendapat informasi, apalagi pada masa tahapan Pilkada yang sedang kita jalani, karena partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu sangat dibutuhkan,” sambung Riswan.

Riswan berharap dukungan dari Komisi Informasi untuk terus membantu dan melakukan pendampingan kepada Bawaslu Pariaman dalam memaksimalkan pelayanan informasi kepada kaum disabilitas.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Fadhil dan Komisi Informasi Sumbar yang selalu mendukung dan mendampingi Bawaslu Pariaman dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Riswan.

Dalam kesempatan ini Bawaslu Pariaman juga mengundang komunitas Nasional Paralimpic Comitte (NPC) Pariaman. Ketua NPC, Syahrial mengapresiasi komitmen Bawaslu Pariaman dalam memaksimalkan layanan informasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami selalu dilibatkan dalam sosialisasi Pilkada, edukasi tentang Pemilu, jadi kami sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu Pariaman yang tidak henti hentinya mensupport kami,” ujar Syahrial. (KISB)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

...

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

...

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

...

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

...

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

...

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

...

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

...

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

...

BERITA TERKINI

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

Truk Bermuatan Berat Terbalik di Panorama Dua Padang, Diduga Rem Blong

Senin, 7 Juli 2025 | 21:54

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pembatalan Pekan Kebudayaan Terkait Efesiensi Anggaran

Senin, 7 Juli 2025 | 08:25

Katumbak Anak Abak Meriahkan Acara Puncak Budaya Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:18

Turis Mancanegara Antusias Saksikan Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.