Padangpariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai TPAKD terbaik kedua dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat yang di wakili Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Kuartini Deti Putri, didampingi Kepala OJK yang diwakili Deputi OJK, perwakilan Bank Indonesia, Direksi Bank Nagari dan lembaga pembiayaan lainnya, pada acara puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Award 2024, yang diselenggarakan di Hotel Basko Grand Mall Jl. Prof. Hamka Padang, Sabtu 26 Oktober 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Mulyadi, mewakili Bupati Padang Pariaman.
Pada kesempatan itu Mulyadi mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Sumbar, dan kepada seluruh TPAKD Padang Pariaman, atas sinergitas dan kebersamaannya melalui koordinasi antar-tim TPAKD dan perangkat daerah.
“Tentunya ini menjadi penyemangat dan motivasi bagi kita untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam percepatan akses keuangan daerah,” ucap Mulyadi.
Mulyadi yang akrab disapa Uniang ini, menyebutkan bahwa penghargaan ini sebagai apresiasi dari pemerhati dalam pengembangan inklusi keuangan dari OJK, sehingga Padang Pariaman dapat meraih penghargaan terbaik kedua setelah Tanah Datar.
Dia melanjutkan, penghargaan ini berkat kerjasama semua kepala perangkat daerah dan lembaga pembiayaan Baznas Mikrofinance, yang diangkat dalam membantu pembiayaan keluarga prasejahtera, dalam peningkatan perekonomian yang bergerak di UMKM dan pembiayaan Ultra Micro (UMi) dengan bunga Rp0,-
“Program ini sangat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat yang kurang mampu, dan kita berharap kegiatan Baznas Mikrofinance ini terus meningkat dan tetap menjadi pembiayaan yang produktif,” sebut Uniang.
Diketahui, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2024 ini mengangkat tema “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”, dimaksudkan untuk memilih TPAKD terbaik dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Sumatera Barat.
Akses keuangan inklusif merupakan gambaran kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rel/red)
Komentar