Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi 1,6 Ton di Sijunjung Diamankan Polisi

Kamis, 14 November 2024 | 21:55
Share on FacebookShare on Twitter

Sijunjung – Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam penimbunan solar subsidi sebanyak 1,6 ton. Solar tersebut disimpan oleh pelaku untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap kasus dugaan tindak pidana Migas yaitu menampung dan mengangkut BBM Bersubsidi jenis solar tersebut atas informasi dari masyarakat.

BacaJuga

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

“Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (11/11/2024 ) sekira Pukul 04.50 wib, berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat, bahwa ada oknum warga Kabupaten Sijunjung berinisial DY (27) melakukan aktifitas pembelian BBM solar subsidi dari mobil mobil yang mengantri di SPBU, dimana hasil pembelian BBM solar subsidi tersebut kemudian ditampung di dalam beberapa drum, jerigen dan sebuah tandon dengan jumlah total sekira 1,6 ton dan diangkut menggunakan sebuah mobil truck Mitsubishi untuk selanjutnya dijual kembali dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Selanjutnya DY beserta barang bukti berupa mobil truck dan 1,6 ton solar, kami amankan di Mapolres Sijunjung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Yasin.

Ditambahkannya, atas perbuatan DY, dirinya terancam dengan pasal 55 dan atau pasal 56 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Polres Sijunjung menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan proses penyaluran BBM jenis subsidi. “Kami akan terus mengawasi peredaran BBM bersubsidi di wilayah Sijunjung dan akan menindak tegas apabila ada pihak yang sengaja melakukan aktifitas penyeludupan atau penimbunan BBM subsidi dengan maksud mengambil keuntungan secara ilegal,” tutup Yasin. (bra)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16

...

Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

...

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

...

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17

...

Oplus_0

Diskominfo Padang Rampungkan Pemasangan Starlink di Empat Posko Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:15

...

Toilet Portabel Tiba, Santri Ponpes di Padang Senang

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:13

...

Banjir Sumbar: 349 Sivitas UNP Jadi Korban, Satu Mahasiswa Meninggal

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:31

...

Dinkes Padang Catat Lonjakan Kasus ISPA di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:28

...

BERITA TERKINI

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16
Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17
Oplus_0

Diskominfo Padang Rampungkan Pemasangan Starlink di Empat Posko Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:15

Toilet Portabel Tiba, Santri Ponpes di Padang Senang

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:13

Banjir Sumbar: 349 Sivitas UNP Jadi Korban, Satu Mahasiswa Meninggal

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:31

Dinkes Padang Catat Lonjakan Kasus ISPA di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:28

KDM Kunjungi Padang Usai Banjir Besar, Siap Bangun Satu Kampung untuk Warga Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:26

Hunian Sementara Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Siapkan Rusus

Jumat, 5 Desember 2025 | 06:31

Jasa Raharja Putera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang

Kamis, 4 Desember 2025 | 13:35

Padang Terancam Kekeringan, Bapanas Datang Bawa Beras

Kamis, 4 Desember 2025 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.