Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Kota Padang

Selasa, 26 November 2024 | 03:52
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) para calon kepala daerah kembali ditertibkan oleh Satpol PP bersama tim gabungan pada Senin (25/11) 2024. Ini adalah hari kedua pelaksanaan penertiban yang mencakup seluruh wilayah Kota Padang.

Tim penertiban dilepas langsung oleh Kasat Pol PP Padang, Chandra, yang memimpin gelar pasukan di Mako Satpol PP pada pagi hari. Dalam kesempatan tersebut, Chandra menjelaskan bahwa setiap bentuk APK yang bergambar calon kontestan, baik itu ajakan atau jenis lainnya yang berhubungan dengan calon, termasuk dalam kategori alat peraga kampanye yang harus ditertibkan.

BacaJuga

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kota yang indah, tertib, dan nyaman. Banyaknya poster, spanduk, dan jenis APK lainnya yang dipasang oleh tim kontestan Pilkada telah merusak keindahan kota serta melanggar Perda No. 11 Tahun 2005. Oleh karena itu, kami terus berupaya menertibkannya hingga tuntas,” ujar Chandra.

Chandra juga menambahkan bahwa selain tim gabungan, personel yang ditempatkan di masing-masing kecamatan bersama Bawaslu telah aktif dalam menertibkan spanduk-spanduk yang ada di wilayah mereka masing-masing.

“Personel yang kami BKO-kan ke kecamatan juga sangat intens dan aktif melakukan penertiban, sehingga kami bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Padang,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Padang, Maisiro, yang turut serta dalam tim penertiban, menyampaikan bahwa selain APK dan BK yang ada di posko pemenangan, seluruhnya harus ditertibkan. “Selain yang ada di dalam posko, semua APK dan BK di luar posko juga harus ditertibkan,” tegas Maisiro.

Penertiban dibagi menjadi tiga wilayah: utara, timur, dan selatan Kota Padang. Dari pantauan petugas, sepanjang jalur-jalur utama kota, APK dan BK sudah hampir seluruhnya tertib. Namun, penertiban akan terus berlanjut hingga keesokan harinya untuk memastikan Kota Padang benar-benar bersih dari alat peraga kampanye.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

...

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29

...

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

BERITA TERKINI

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.