Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Kota Padang

Selasa, 26 November 2024 | 03:52
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) para calon kepala daerah kembali ditertibkan oleh Satpol PP bersama tim gabungan pada Senin (25/11) 2024. Ini adalah hari kedua pelaksanaan penertiban yang mencakup seluruh wilayah Kota Padang.

Tim penertiban dilepas langsung oleh Kasat Pol PP Padang, Chandra, yang memimpin gelar pasukan di Mako Satpol PP pada pagi hari. Dalam kesempatan tersebut, Chandra menjelaskan bahwa setiap bentuk APK yang bergambar calon kontestan, baik itu ajakan atau jenis lainnya yang berhubungan dengan calon, termasuk dalam kategori alat peraga kampanye yang harus ditertibkan.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kota yang indah, tertib, dan nyaman. Banyaknya poster, spanduk, dan jenis APK lainnya yang dipasang oleh tim kontestan Pilkada telah merusak keindahan kota serta melanggar Perda No. 11 Tahun 2005. Oleh karena itu, kami terus berupaya menertibkannya hingga tuntas,” ujar Chandra.

Chandra juga menambahkan bahwa selain tim gabungan, personel yang ditempatkan di masing-masing kecamatan bersama Bawaslu telah aktif dalam menertibkan spanduk-spanduk yang ada di wilayah mereka masing-masing.

“Personel yang kami BKO-kan ke kecamatan juga sangat intens dan aktif melakukan penertiban, sehingga kami bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Padang,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Padang, Maisiro, yang turut serta dalam tim penertiban, menyampaikan bahwa selain APK dan BK yang ada di posko pemenangan, seluruhnya harus ditertibkan. “Selain yang ada di dalam posko, semua APK dan BK di luar posko juga harus ditertibkan,” tegas Maisiro.

Penertiban dibagi menjadi tiga wilayah: utara, timur, dan selatan Kota Padang. Dari pantauan petugas, sepanjang jalur-jalur utama kota, APK dan BK sudah hampir seluruhnya tertib. Namun, penertiban akan terus berlanjut hingga keesokan harinya untuk memastikan Kota Padang benar-benar bersih dari alat peraga kampanye.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.