Padang — Fakta baru terungkap dalam insiden penembakan yang melibatkan polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, diketahui bahwa AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, telah melepaskan sembilan tembakan dalam kejadian tersebut. Dua peluru di antaranya bersarang di tubuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, dan tujuh peluru lainnya ditembakkan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11) bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua selongsong peluru dan proyektil yang jatuh di lokasi penembakan terhadap Kasatreskrim. Sedangkan, di sekitar rumah dinas Kapolres ditemukan enam selongsong peluru lainnya.
“Kami mendalami lebih jauh, apakah ini merupakan upaya untuk menghabisi Kapolres Solok Selatan. Ini yang sedang kami investigasi terhadap tersangka,” ujar Kombes Pol Andri.
Cerita Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (22/11), ketika AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, dan langsung membuat korban terluka parah. Dua peluru bersarang di pelipis kanan dan pipi kanan korban. Setelah insiden tersebut, Dadang Iskandar kemudian melanjutkan aksinya dengan menembakkan tujuh peluru lagi ke arah rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang terletak tidak jauh dari Mapolres Solok Selatan.
Pihak kepolisian Polda Sumbar terus mendalami motif di balik aksi penembakan ini. Apakah ada hubungan pribadi atau masalah internal di jajaran Polres Solok Selatan yang memicu peristiwa ini, masih menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Tim Inafis juga telah memeriksa barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Penyidik dari Polda Sumbar bergerak cepat untuk mengungkap motif dan mengejar keterangan lebih lanjut dari pelaku. Kombes Pol Andri Kurniawan menegaskan bahwa Polda Sumbar akan menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan.(***)
Komentar