Padang – Jalan tol Padang-Sicincin yang memiliki panjang 36,6 kilometer mulai difungsikan satu arah mulai Sabtu, 21 Desember 2024. Pengoperasian ini dilakukan oleh PT Hutama Karya dan diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur nasional menuju Bukittinggi, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
Pukul 08.00 WIB, petugas dari Hutama Karya bersama aparat kepolisian membuka barier menuju Gerbang Tol Padang-Sicincin yang terletak di Jalan Bypass Kabupaten Padang Pariaman. Pengoperasian tol ini diberlakukan secara gratis selama masa Natal dan Tahun Baru, dengan tujuan memberikan kemudahan bagi pemudik dan wisatawan yang menuju Bukittinggi dan sekitarnya.
Sistem Satu Arah dan Jam Operasional
Branch Manager Tol Padang-Pekanbaru, Jarot Seno Wibowo, menjelaskan bahwa jalan tol ini akan beroperasi dengan sistem satu arah dari Padang menuju Sicincin mulai tanggal 21 Desember hingga 2 Januari 2025. Jalan tol ini hanya dapat digunakan pada jam operasional, yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.
“Pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari ruas Tol Padang-Pekanbaru ini dibuka satu arah sesuai dengan arahan dari Dirlantas Polda Sumbar. Kami mengimbau agar para pengguna jalan tetap berhati-hati, waspada, dan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk tidak berhenti di ruas tol selama perjalanan dari gerbang ke gerbang,” ujar Jarot Seno Wibowo.
Tujuan dan Harapan Pengoperasian Tol
Pengoperasian fungsional jalan tol ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada musim libur, mengingat meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Sumatera Barat pada saat Natal dan Tahun Baru. Selain itu, penggunaan tol ini juga diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan, khususnya bagi para wisatawan dan pemudik yang menuju Bukittinggi dan sekitarnya.
Pihak PT Hutama Karya juga memastikan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur tol dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh para pengguna jalan, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan adanya pengoperasian fungsional tol ini, diharapkan dapat menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan.(***)