Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

1 Tahun Komisi Informasi Periode 2024-2028: Selesaikan 37 Sengketa Informasi hingga Bentuk 2000 Duta Informasi

Sabtu, 8 Februari 2025 | 19:25
Komisioner Komisi Informasi Sumbar masa jabatan 2024-2028.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar masa jabatan 2024-2028.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – 7 Februari 2025 kemarin genap sudah komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2024-2028 menjabat. Dalam rentang setahun terakhir itu berbagai program dan kegiatan telah dilakukan guna mengawal keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. Jajaran komisioner yang terdiri dari Musfi Yendra (Ketua), Tanti Endang Lestari, Idham Fadhli, Monas Sisca dan Riswandy, telah memperlihatkan kinerja yang sangat positif.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan KI Sumbar periode ini memiliki visi Terwujudkan Badan Publik yang Informatif. Ia bersama komisioner lainnya telah melakukan berbagai upaya dan strategi guna mewujudkan target tersebut. Diantaranya menyelesaikan 37 sengketa informasi publik, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, hingga membentuk 2000 duta informasi di tingkat pelajar.

BacaJuga

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

“Alhamdulillah sudah 1 tahun berjalan kami bertugas, beberapa program dan agenda sudah kami laksanakan, meski dengan berbagai kendala dan keterbatasan, namun itu tidak melemahkan semangat kami dalam menjalankan tugas dan amanah,” ujar Musfi.

Musfi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar atas dukungan yang telah diberikan kepada KI Sumbar dalam menjalankan tugas.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Kominfo serta DPRD Sumbar, Bapak Ketua DPRD dan Komisi 1 atas dukungannya terhadap KI Sumbar,” ujar Musfi yang diamini komisioner Idham Fadhli.

Musfi berharap tingkat kesadaran badan publik terhadap keterbukaan informasi publik semakin baik sehingga berdampak terhadap meningkatnya indeks keterbukaan informasi publik di Sumbar.

“Tahun 2024 kemarin indeks keterbukaan informasi publik Sumbar masih di angka 75 persen, semoga tahun depan semakin baik dan terus meningkat. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Informasi Sumbar,” ujar Musfi.

Selain itu kata Musfi Komisi Informasi Sumbar juga mendorong 19 pemerintahan kabupaten kota di Sumbar membentuk Komisi Informasi di daerah.

“Amanat UU KIP Komisi Informasi dapat dibentuk di tingkat kabupaten kota. Keberadaan komisi informasi di tingkat kabupaten kota tentu bisa mempercepat dan memperkuat kampanye keterbukaan informasi publik yang menjangkau ke tingkat desa dan nagari. Semoga bupati dan walikota yang baru dilantik nanti punya komitmen terhadap keterbukaan informasi dan membentuk komisi informasi,” ujar Musfi.

Sementara itu komisioner Komisi Informasi bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Idham Fadhli mengatakan Komisi Informasi Sumbar akan terus mensosialisasikan keberadaan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada badan publik dan masyarakat luas.

“Sesuai tugas Komisi Informasi yakni mengawal pelaksanaan UU KIP, kita akan terus sosialisasikan dan kampanyekan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, sehingga keterbukaan dan transparansi menjadi budaya dalam birokrasi di Sumbar guna menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Fadhil, sapaan akrab Idham Fadhli.

Fadhli menegaskan UU KIP tidak hanya harus dipahami oleh badan publik atau pejabat publik, tapi juga harus dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya terhadap informasi yang ada di badan publik.

“UU KIP ini juga harus dipahami oleh masyarakat agar masyarakat sadar informasi, mengetahui hak dan kewajibannya. Karena hak memperoleh informasi dijamin oleh negara, dan badan publik wajib memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan,” ulas Fadhil.

Berikut rangkuman program dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar periode 2024-2025:

1. Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sebanyak 34 Register
2. Penerimaan laporan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) sebanyak 211 Badan Publik
3. Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik sebanyak 422 Badan Publik
4. Pengukuhan 2000 Duta Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari siswa-siswi SLTA se-Sumatera Barat
5. Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Payakumbuh Peserta 150 orang dari unsur Ormas, Pers, OKP dan Tokoh Masyarakat
6. Bimtek Sengketa Informasi Publik di Bukittinggi Peserta 150 orang dari unsur Ormas, Pers, OKP dan Tokoh Masyarakat
7. Pemberian penghargaan Achievment Motivation Person (AMP) untuk 10 orang tokoh peduli Keterbukaan Informasi Publik
8. Pembinaan 3 Nagari meraih Juara Apresiasi Desa Tingkat Nasional
9. Pendampingan Pemprov Sumbar meraih Prediket Informatif Monev KI Pusat
10. Pembinaan dan pendampingan Keterbukaan Informasi Publik terhadap Badan Publik se-Sumatera Barat
11. Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumatera Barat tahun 2024 angka 75.03, meningkat dibanding tahun 2023 di angka 74.58
12. Kerjasama Publikasi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan PKJIP

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33

...

Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28

...

Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24

...

Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

...

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

...

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

...

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

...

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33
Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28
Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24
Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

Walikota Pariaman Optimis Jogging Track GOR Rawang akan Favorit Pelari Gen Z

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:09

Pemerintah Pusat Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:57

CFN Pemko Pariaman Diapresiasi Banyak Pihak, Pedagang Berharap Digelar Rutin

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:54

Ketua Tim 9 TSR Pemprov Sumbar Budi Santoso Kunjungi Masjid Raya Kampung Baru Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.