Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Rahmat Saleh Minta Pelantikan Bupati dan Walikota Dilakukan Gubernur, Ini Alasannya

Selasa, 4 Februari 2025 | 11:55
Rahmad Saleh.

Rahmad Saleh.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya melaksanakan pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Senayan Jakarta, Senin (3/2/2025).

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Rahmat menyatakan, Fraksi PKS memandang secara hukum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 masih relevan dan belum dicabut.

“Secara hukum, kita melihat bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan juga Perpres Nomor 80 Tahun 2024 itu belum ada yang mencabut dan kita menganggap itu masih relevan dengan penjadwalan ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS dengan tegas mendorong agar opsi pertama, khususnya opsi C, diambil dalam pelantikan kepala daerah.

Rahmat menjelaskan, pelantikan gubernur sebaiknya dilakukan di ibu kota oleh Presiden, sementara bupati dan wali kota dilantik di ibu kota provinsi masing-masing oleh gubernur.

“Kita berharap pelantikan itu dibagi dua. Dalam hal ini, gubernur dilantik oleh Presiden di ibu kota. Kemudian setelah itu, bupati dan wali kota dilantik di ibu kota provinsi masing-masing oleh gubernur,” jelasnya.

Alasan utama dari usulan ini adalah untuk menjaga marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah provinsi.

Rahmat menekankan, Gubernur membutuhkan marwah di hadapan bupati dan wali kota. “Kalau seandainya langsung diambil alih oleh Presiden itu boleh-boleh saja, akan tetapi otonomi daerah tentu kurang terasa,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap gubernur ketika mereka melantik bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. “Gubernur juga dihargai ketika mereka melantik bupati dan wali kota masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal dari MK.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” jelas Tito.

Fraksi PKS berharap dengan pelantikan yang sesuai jadwal dan prosedur yang tepat, marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat terjaga, serta otonomi daerah dapat berjalan dengan baik.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.