Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Rahmat Saleh Minta Pelantikan Bupati dan Walikota Dilakukan Gubernur, Ini Alasannya

Selasa, 4 Februari 2025 | 11:55
Rahmad Saleh.

Rahmad Saleh.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya melaksanakan pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Senayan Jakarta, Senin (3/2/2025).

BacaJuga

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rahmat menyatakan, Fraksi PKS memandang secara hukum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 masih relevan dan belum dicabut.

“Secara hukum, kita melihat bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan juga Perpres Nomor 80 Tahun 2024 itu belum ada yang mencabut dan kita menganggap itu masih relevan dengan penjadwalan ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS dengan tegas mendorong agar opsi pertama, khususnya opsi C, diambil dalam pelantikan kepala daerah.

Rahmat menjelaskan, pelantikan gubernur sebaiknya dilakukan di ibu kota oleh Presiden, sementara bupati dan wali kota dilantik di ibu kota provinsi masing-masing oleh gubernur.

“Kita berharap pelantikan itu dibagi dua. Dalam hal ini, gubernur dilantik oleh Presiden di ibu kota. Kemudian setelah itu, bupati dan wali kota dilantik di ibu kota provinsi masing-masing oleh gubernur,” jelasnya.

Alasan utama dari usulan ini adalah untuk menjaga marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah provinsi.

Rahmat menekankan, Gubernur membutuhkan marwah di hadapan bupati dan wali kota. “Kalau seandainya langsung diambil alih oleh Presiden itu boleh-boleh saja, akan tetapi otonomi daerah tentu kurang terasa,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap gubernur ketika mereka melantik bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. “Gubernur juga dihargai ketika mereka melantik bupati dan wali kota masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal dari MK.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” jelas Tito.

Fraksi PKS berharap dengan pelantikan yang sesuai jadwal dan prosedur yang tepat, marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat terjaga, serta otonomi daerah dapat berjalan dengan baik.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

BERITA TERKINI

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.