Padang – Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan operasional dan upaya pencegahan potensi kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat melaksanakan kegiatan cek lintas jalan kaki (walkthrough) pada Kamis (24/04). Kegiatan ini dilakukan di petak jalan antara Stasiun Bukit Putus hingga Stasiun Padang.
Walkthrough ini diikuti oleh jajaran Manajemen Divre II Sumbar dan diawali dengan safety briefing yang dipimpin langsung oleh Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan. Dalam arahannya, Tri menekankan pentingnya kewaspadaan selama pelaksanaan kegiatan serta mendorong seluruh jajaran untuk mengisi formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR). Ia juga meminta agar setiap catatan yang ditemukan di lapangan segera ditindaklanjuti.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tapi juga sebagai upaya nyata untuk mengidentifikasi risiko di lapangan dan memperkuat keselamatan operasional,” tegas Tri.
Ia juga menambahkan pentingnya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan konsisten menerapkan budaya 5R—Rapi, Ringkas, Resik, Rawat, dan Rajin—sebagai fondasi kerja yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan efisien.
Dalam kegiatan ini, rombongan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis operasional, termasuk kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset milik PT KAI, perlintasan sebidang, hingga sistem drainase di sepanjang jalur.
Tri menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin, tidak hanya menjelang momen-momen penting seperti Angkutan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. “Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi risiko dapat diminimalkan sejak dini agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman dan nyaman bersama KAI,” ujarnya.
Kegiatan walkthrough ditutup dengan sesi safety talk yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil temuan di lapangan dan memastikan setiap catatan mendapat tindak lanjut yang sesuai.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Reza menyebutkan bahwa saat ini terdapat 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA barang (mengangkut klinker/semen) yang beroperasi setiap harinya di wilayah Divre II Sumbar.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tengok kanan-kiri sebelum melintasi perlintasan dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas. Kecerobohan sekecil apa pun bisa berakibat fatal,” ujar Reza.
Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran seperti menerobos palang pintu, mengabaikan semboyan 35 (klakson kereta), atau tidak mematuhi rambu peringatan adalah tindak pidana lalu lintas. “Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Jika terjadi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan, KAI berhak menuntut ganti rugi kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan adanya kerja sama dan kesadaran dari semua pihak, Reza berharap angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan. “Mari kita jaga keselamatan bersama, demi kenyamanan dan keamanan semua pengguna jalan dan penumpang kereta api,” tutupnya.(***)













