Padangpariaman – Seorang pria asal Aceh berinisial AS (26) ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat saat hendak terbang dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Selasa (15/7/2025) pagi. Ia kedapatan membawa 2 kg sabu yang disembunyikan dalam koper.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama BNNP Sumbar dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai, serta Avsec Bandara BIM. Penindakan dilakukan dalam rangka program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“AS ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB saat proses check-in. Dari tangannya, kami amankan empat paket besar sabu seberat bruto 2 kilogram,” kata pihak BNNP Sumbar dalam keterangan resminya Jumat,(18/7/2025).
Barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu unit iPhone 13 dan sebuah koper merek Polo Vila berwarna cream.
AS diketahui hendak melakukan penerbangan dari BIM menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), lalu melanjutkan ke Lombok, NTB.
Setelah penangkapan AS, tim Dit. Intelijen BNN RI langsung bergerak melakukan pengembangan ke Aceh. Hasilnya, satu orang lagi berhasil diamankan, yaitu koordinator kurir berinisial I (22) di wilayah Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan jaringan lainnya,” tambah pihak BNNP.
Profil Tersangka:
• AS (Kurir)
• Umur: 26 tahun
• Suku: Aceh
• Pendidikan: Tamat SMK
• Pekerjaan: Pedagang
• Agama: Islam
• I (Koordinator Kurir)
• Umur: 22 tahun
• Suku: Aceh
• Pekerjaan: –
• Alamat: Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
• Agama: Islam
BNN menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menjadikan jalur udara sebagai jalur pengiriman.(Jamal)













