Parit Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan klarifikasi terkait batalnya pelaksanaan kegiatan Festival Budaya beberapa jelang hari H. Festival itu rencananya akan diselenggarakan di Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, 10–12 Juli 2025 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan batalnya kegiatan tersebut diakui akibat persoalan anggaran.
Rudi mengapresiasi seluruh jajaran panitia, sanggar seni, serta para pemerhati budaya yang telah bekerja keras menyiapkan kegiatan festival tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi demi suksesnya agenda budaya ini. Ini menunjukkan semangat pelestarian budaya lokal yang luar biasa di tengah masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga menjelaskan telah terjadi miskomunikasi internal yang menyebabkan belum sampainya informasi secara lengkap kepada Bupati Padang Pariaman, khususnya terkait aspek pembiayaan kegiatan.
“Secara prinsip, Bapak Bupati sangat mendukung festival ini. Bahkan beliau ikut mempromosikan kegiatan tersebut. Hanya saja, informasi terkait pembiayaan belum tersampaikan secara utuh,” terang Rudy.
Lebih jauh Rudi menjelaskan terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sedang melakukan langkah efisiensi anggaran, sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Kegiatan Pemerintahan. Oleh karena itu, Bupati Padang Pariaman melakukan pertemuan dengan Niniak Mamak Nagari Katapiang pada Sabtu, 5 Juli 2025 di Pendopo Bupati untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan tetap dapat berlangsung tanpa bertentangan dengan kebijakan nasional tersebut.
Sebagai hasil dari pertemuan itu, maka disepakati bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan skala Festival Budaya Nagari Katapiang, bukan sebagai kegiatan resmi berskala kabupaten. Namun demikian, Pemkab Padang Pariaman tetap memberikan dukungan, termasuk dalam bentuk fasilitasi dan partisipasi melalui sponsorship, peran aktif masyarakat dan bantuan dari unsur pemerintah.
“Perubahan status ini bukan bentuk pengurangan dukungan, melainkan bentuk penyesuaian terhadap aturan pusat. Kita ingin tetap memajukan budaya lokal tanpa menyalahi arahan nasional,” jelas Sekda.
Lebih lanjut, Pemkab juga berharap agar seluruh nagari di Kabupaten Padang Pariaman, yang berjumlah 103 nagari, dapat terinspirasi untuk menyelenggarakan kegiatan serupa. Pemerintah mendorong agar kekayaan kearifan lokal masing-masing nagari bisa diekspresikan melalui event-event budaya yang dapat didanai melalui kearifan lokal badoncek bersama masyarakat, dana nagari serta didukung oleh berbagai stakeholder.
“Kita ingin seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan pencapaian output yang terukur, sebagaimana arah kebijakan pembangunan nasional,” pungkas Rudy. (Rls)