Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mulai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Bimtek ini dilaksanakan secara virtual mulai hari ini, Senin (14/7/2025), dan akan berlangsung hingga Rabu (16/7/2025).
Sebanyak 429 badan publik ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. Di hari pertama, peserta berasal dari KPU, Bawaslu, dan BPS se-Sumatera Barat.
“Melalui Monev 2025 ini, kami ingin lebih banyak badan publik menjadi informatif, tidak hanya di atas kertas, tapi juga dalam praktiknya sehari-hari,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, saat membuka kegiatan secara daring.
Musfi menyebut, keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga semangat partisipasi dan transparansi dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi kehadiran peserta yang nyaris penuh di hari pertama.
“Hampir seratus persen hadir. Ini menunjukkan keseriusan badan publik seperti KPU, Bawaslu, dan BPS dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi,” katanya.
Bimtek hari pertama dipandu moderator Kiki Eko Saputra, dengan dua narasumber: Mona Sisca yang menjelaskan tahapan dan metode penilaian monev, serta Tiwi Utami yang mengulas teknis pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Bimtek akan berlangsung selama tiga hari. Hari kedua (Selasa, 15/7) akan melibatkan pemerintah nagari, pemkab/pemko, lembaga yudikatif, dan instansi vertikal. Sedangkan hari terakhir (Rabu, 16/7) akan diikuti oleh OPD, BUMD/BUMNag/BUMDes, perguruan tinggi, dan sekolah.
KI Sumbar menegaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai bagian dari evaluasi sekaligus edukasi untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di Sumbar.(Jamal)













