Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan belajar dari rumah bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi besar di sejumlah titik pusat Kota Padang. Aksi tersebut diperkirakan akan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan peserta didik.
“Besok siswa PAUD, SD, dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada 1 September 2025,” kata Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).
Yopi menjelaskan, kegiatan belajar dari rumah akan berlangsung secara daring. Guru diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal.
“Khusus siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, seluruh kepala sekolah diminta menyampaikan informasi tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran nomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan pada 31 Agustus 2025.(Jamal)