Padangpariaman – Bawaslu Padangpariaman bersama Komisi Informasi Sumbar mengukuhkan Duta Keterbukaan Informasi Publik Inklusif di Kantor Bawaslu Padangpariaman, Pauh Kambar, 8/8. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, Ketua Bawaslu Padangpariaman, Azwar Mardin, komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, komisioner Bawaslu Padangpariaman, Irwandi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldo Aulia dan Kepala Sekretariat Bawaslu Padangpariaman, Baiq Nila Ulfaini.
Azwar Mardin mengatakan ini merupakan inovasi Bawaslu Padangpariaman dalam upaya mendorong transparansi dan partisipasi publik. Program ini melibatkan sembilan generasi muda dari berbagai perguruan tinggi sebagai agen informasi publik yang akan menjembatani lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Program ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses publik terhadap informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih dan warga negara. Duta informasi ini dibentuk agar generasi milenial dan Gen Z turut menjadi pelopor keterbukaan informasi di lingkungan sekitarnya. Mereka akan menjadi penghubung antara Bawaslu dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik,” ujar Azwar.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi sebesar-besarnya diinisiasi yang dilakukan Bawaslu Padangpariaman. Menurutnya ini inovasi yang luar biasa dan yang pertama di Sumbar.
“Salah satu point penting menuju negara maju adalah soal keterbukaan informasi publik. Apa yang dilakukan Bawaslu Padangpariaman ini adalah dalam rangka menyiapkan Indonesia emas 2045. Salah satu instrumen penting kemajuan bangsa itu keterbukaan informasi. Hak masyarakat atas informasi ini dijamin oleh UUD 1945 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Musfi.
“Kenalkan tupoksi Bawaslu di lingkungan masing masing, sampaikan hak masyarakat terhadap informasi publik, buat komunitas yang lebih besar,” sambung Musfi.
Musfi juga mengapresiasi adanya duta dari kalangan disabilitas. “Barangkali ini satu satunya di Indonesia, karena mereka punya hak yang sama dengan kita. Berikan ruang itu sebesar besarnya. Ini sejalan degan tema Monev yang dilakukan KI Sumbar yakni Monev yang inklusif,” ujar Musfi.

Berikut nama-nama Duta Keterbukaan Informasi Publik yang dikukuhkan:
Ade Maharani – Universitas Negeri Padang (UNP)
Anya Alhabibah Khainof – Universitas Negeri Padang (UNP)
Cinta Setia Ningsih – Universitas Sumatera Barat (UNISBAR)
Eka Prastica – STKIP Nasional
Hendri – STIA BNM Pariaman
Hervi Karlina – Universitas Negeri Padang (UNP)
Khairia Petriza – IAI Sumbar Pariaman
Mahesa Putri Kencana – STKIP Nasional
Putri Maharani – STKIP Nasional













