Padangpariaman — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan tidak akan pernah mentolerir praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya dari tenaga kesehatan.
Hal itu disampaikan Bupati saat menemui ratusan calon P3K kategori R3 dan R4 tenaga kesehatan se-Kabupaten Padang Pariaman di Aula Dinas Kesehatan, Parit Malintang, Senin (25/8/2025).
“Saya sangat berang mendengar adanya oknum-oknum yang mencoba melakukan pungutan terhadap calon P3K. Ini jelas merugikan dan tidak ada kaitannya dengan perjuangan mereka. Yang berwenang mengajukan adalah pemerintah daerah, bukan kelompok tertentu,” tegas Bupati.
Menurut JKA, salah satu syarat utama menjadi ASN adalah kejujuran, sportivitas, serta bebas dari praktik korupsi dan pungli. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengusulan P3K murni merupakan hasil dari pengajuan resmi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke pemerintah pusat, bukan karena intervensi individu atau kelompok tertentu.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 216 orang tenaga kesehatan kategori R4 akan segera diusulkan formasinya ke Kementerian PANRB. Sebelumnya, usulan untuk tenaga honorer lain juga sudah diselesaikan, dan kini tersisa lebih dari 200 orang lagi dari kategori R3 dan R4 yang sedang dituntaskan.
“Totalnya lebih dari 1.800 orang tenaga honorer di Padang Pariaman sudah kita usulkan kembali ke pusat. Proses ini dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah, pengalaman, serta pengabdian para tenaga kesehatan yang rata-rata sudah bekerja belasan tahun,” jelasnya.
Bupati juga kembali menegaskan komitmennya untuk menutup rapat peluang praktik kotor dalam pemerintahan.
“Di masa pemerintahan kami, tidak ada seperak pun yang boleh dibayar untuk menduduki jabatan atau posisi tertentu. Kalau ada yang mendengar ada pungutan atau pembayaran sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan atau pekerjaan, saya pastikan itu tidak benar dan tidak akan saya tolerir,” tegas JKA.
Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh tenaga kesehatan tetap fokus berjuang dengan profesionalisme, dedikasi, dan kejujuran, tanpa terjebak dalam praktik yang merugikan. (*)













