Jakarta – Kota Padang menempati peringkat teratas dalam penilaian sementara Program Adipura 2025 untuk kategori kota besar. Capaian ini diumumkan dalam pemaparan kebijakan dan pelaksanaan Program Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) RI di Jakarta, Senin (4/8).
Menteri LH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengundang seluruh kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota untuk menyampaikan perkembangan terbaru program Adipura. Ia menegaskan bahwa penilaian kini dilakukan secara real time, berbasis data kuantitatif, dan tidak lagi memberi ruang bagi manipulasi atau kosmetik kebersihan semata.
“Kita boleh saja melakukan kekeliruan, tetapi tidak boleh menyampaikan hal yang tidak sesuai fakta,” tegas Hanif.
Dalam paparannya, Hanif menyebut bahwa hanya daerah yang memenuhi prasyarat utama yang berhak menerima Adipura: TPA tidak boleh lagi menggunakan sistem open dumping dan tidak boleh ada TPS liar di wilayah kota.
Padang dinilai berhasil melampaui kota-kota besar lain seperti Batam dan Pontianak berkat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Pemerintah Kota Padang saat ini tengah mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin menjadi sanitary landfill, menggantikan sistem control landfill sebelumnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik capaian ini.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Tapi ini baru awal. Kita harus menjaga konsistensi dan memperkuat sistem, khususnya lewat program unggulan Padang Rancak,” ujarnya.
Program Padang Rancak merupakan inisiatif pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular yang melibatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), bank sampah kelurahan, serta revitalisasi sistem pengumpulan dan pemrosesan akhir.
Pemerintah Kota Padang juga menargetkan untuk merebut kembali penghargaan Adipura Kencana, simbol supremasi kota terbersih yang pernah diraih kota ini pada periode sebelumnya.
Langkah ini sejalan dengan target nasional dalam RPJMN 2025–2029, serta visi Kota Padang untuk menjadi kota yang maju dan sejahtera melalui tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.(***)













