Padang — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atas dua tradisi khas Minangkabau yang berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, yaitu “Batagak Kudo-Kudo” dan “Katumbak.”
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/8). Momentum ini menjadi bentuk pengakuan penting dari pemerintah pusat terhadap kekayaan budaya lokal Padang Pariaman sekaligus mendorong upaya pelestarian warisan budaya daerah.
Dalam keterangannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan tersebut.
“Warisan budaya seperti Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak bukan sekadar tradisi, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat Padang Pariaman yang perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Bupati.
Usai penyerahan sertifikat, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Rapat tersebut membahas strategi implementasi dan percepatan penerapan SPM di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dasar, serta pelayanan publik lainnya.
Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat dan dihadiri oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari seluruh wilayah provinsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata dan berkelanjutan di Sumatera Barat. (*)













