Padang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 200.1.432/SE/Kesbangpol-Pdg/2025, tentang partisipasi menyemarakkan peringatan kemerdekaan RI tahun ini. Edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor: 300/423/BPKP/2025 yang diterbitkan pada 25 Juli 2025.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, terdapat lima poin penting yang disampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintahan, swasta, dan seluruh elemen di Kota Padang.
Pertama, masyarakat dan seluruh perkantoran diminta mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus di lingkungan masing-masing.
Kedua, warga juga diminta memasang dekorasi seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya dengan tema nasional: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Logo resmi HUT ke-80 dan desain turunannya dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id.
Ketiga, imbauan juga mengajak masyarakat dan instansi untuk mengimplementasikan tema dan logo kemerdekaan RI ke-80 ke berbagai media—mulai dari situs web, media sosial, dekorasi gedung, kendaraan dinas, hingga produk promosi dan publikasi.
Keempat, masyarakat diimbau untuk mengadakan atau ikut serta dalam kegiatan yang dapat menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan, sebagai upaya meningkatkan nasionalisme dan cinta tanah air.
Kelima, pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai bagian dari penghormatan detik-detik Proklamasi.
Namun demikian, imbauan untuk menghentikan aktivitas dikecualikan bagi individu yang sedang menjalankan pekerjaan atau aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain jika dihentikan secara tiba-tiba.
Pemerintah Kota Padang berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan suasana khidmat dan semarak dalam menyambut kemerdekaan RI yang ke-80 tahun ini.(***)













