Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Warga Padang Diimbau Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 1 Agustus 2025 | 17:47
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 200.1.432/SE/Kesbangpol-Pdg/2025, tentang partisipasi menyemarakkan peringatan kemerdekaan RI tahun ini. Edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor: 300/423/BPKP/2025 yang diterbitkan pada 25 Juli 2025.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, terdapat lima poin penting yang disampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintahan, swasta, dan seluruh elemen di Kota Padang.

Pertama, masyarakat dan seluruh perkantoran diminta mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus di lingkungan masing-masing.

Kedua, warga juga diminta memasang dekorasi seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya dengan tema nasional: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Logo resmi HUT ke-80 dan desain turunannya dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id.

Ketiga, imbauan juga mengajak masyarakat dan instansi untuk mengimplementasikan tema dan logo kemerdekaan RI ke-80 ke berbagai media—mulai dari situs web, media sosial, dekorasi gedung, kendaraan dinas, hingga produk promosi dan publikasi.

Keempat, masyarakat diimbau untuk mengadakan atau ikut serta dalam kegiatan yang dapat menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan, sebagai upaya meningkatkan nasionalisme dan cinta tanah air.

Kelima, pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai bagian dari penghormatan detik-detik Proklamasi.

Namun demikian, imbauan untuk menghentikan aktivitas dikecualikan bagi individu yang sedang menjalankan pekerjaan atau aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain jika dihentikan secara tiba-tiba.

Pemerintah Kota Padang berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan suasana khidmat dan semarak dalam menyambut kemerdekaan RI yang ke-80 tahun ini.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.