Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Masa Sanggah Monev KI Sumbar, Badan Publik Bisa Perbaiki Isian Kuisioner

Rabu, 10 September 2025 | 11:05
Mona Sisca.

Mona Sisca.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat tahun 2025 resmi memasuki masa sanggah sejak 4 hingga 11 September 2025. Pada periode ini, badan publik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atas kuisioner yang sudah dinilai tim verifikator.

Ketua Pelaksana Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan bahwa masa sanggah menjadi ruang penting bagi badan publik untuk mengajukan keberatan terhadap hasil penilaian sekaligus melengkapi data dukung yang sebelumnya belum optimal.

BacaJuga

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

“Kami menghimbau badan publik memanfaatkan tahapan masa sanggah ini guna memperbaiki isian kuisioner yang belum sesuai melalui akunnya masing-masing di aplikasi e-monev. Setelah itu, badan publik harus mengisi link Google Form agar tim verifikator dapat melakukan pengecekan ulang jawaban yang sudah disubmit,” kata Mona di kantor KI Sumbar, Selasa (9/9/2025).

Menurut Mona, sejak dimulainya masa sanggah pekan lalu, respons badan publik terpantau cukup tinggi. Sejumlah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bahkan datang langsung ke kantor KI Sumbar atau menghubungi person in charge (PIC) masing-masing kategori Monev melalui telepon.

“Ramainya PPID dari berbagai badan publik yang berkonsultasi menunjukkan semangat informatif semakin meningkat. Kami berharap target 30 persen badan publik informatif di Sumatera Barat tahun ini bisa tercapai,” tutupnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

...

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

...

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

...

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

...

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

...

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

BERITA TERKINI

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.