Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Nekat Buka Sampai Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

Sabtu, 27 September 2025 | 11:03
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli pengawasan tempat hiburan malam, Selasa (27/9/2025) dini hari. Hasilnya, lima tempat hiburan kedapatan masih beroperasi hingga lewat batas waktu yang ditentukan.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyebut aturan hanya memperbolehkan tempat hiburan malam buka sampai pukul 02.00 WIB. Namun, petugas menemukan lima tempat masih beroperasi hingga pukul 03.30 WIB.

BacaJuga

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

“Mendapati hal tersebut kita langsung menghentikan aktivitas, membubarkan pengunjung, serta memberikan surat panggilan kepada pelaku usaha,” kata Rio.

Tak hanya itu, patroli berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman. Di sana, petugas mendapati sejumlah muda-mudi sedang menenggak minuman beralkohol di ruang publik. “Kegiatan tersebut jelas melanggar aturan,” tegas Rio.

Dijelaskan Rio, para pengusaha hiburan malam yang melanggar aturan akan dipanggil untuk diproses sesuai hukum. Mereka dinilai menyalahi Perda No 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sementara itu, terhadap 18 orang muda-mudi yang terjaring, Satpol PP akan memanggil pihak keluarga untuk pembinaan. “Kami juga beri edukasi agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” ujar Rio.

Rio mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Padang agar mematuhi aturan yang berlaku. “Semua ini demi menjaga norma dan ketertiban umum di Kota Padang,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

...

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

...

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

...

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

...

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

...

Mulyadi Terima Kunjungan Kepala BBPOM Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:50

...

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

...

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

...

BERITA TERKINI

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

Mulyadi Terima Kunjungan Kepala BBPOM Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:50

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Rendang kepada Masyarakat Kota Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | 22:46

Kerugian Padangpariaman Akibat Bencana Capai Rp.3,65 Triliyun

Senin, 12 Januari 2026 | 16:51

Padangpariaman Berikan Penghargaan kepada Relawan Bencana

Senin, 12 Januari 2026 | 16:47

Bupati Padangpariaman Nominator Penerima Anugerah dari PWI

Senin, 12 Januari 2026 | 16:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.