Padang – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas yang berfokus pada penguatan fungsi anggaran dan pengawasan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22 hingga 24 Oktober 2025, ini dilaksanakan di Hotel Mercure Rekso Jakarta Kota, Jakarta.
Tema utama bimtek kali ini adalah “Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPRD dalam Perencanaan Anggaran, Pertanggungjawaban Keuangan dan Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik”.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat membuka acara secara resmi pada Rabu (22/10/2025), menyatakan bahwa tema ini sangat relevan dengan dinamika pemerintahan saat ini.

Menurutnya, DPRD dituntut untuk semakin profesional, responsif, dan adaptif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan keseriusan,” ujar Muharlion dalam sambutannya.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperdalam wawasan agar hasilnya dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,”.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, para anggota dewan dibekali sejumlah materi krusial dari narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para pakar dan akademisi.
Materi utama yang dibahas meliputi strategi dan regulasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam perencanaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran dan pengawasannya.
Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum regulasi anggaran daerah, serta mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan audit anggaran.

Kegiatan bimtek ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 pada DPA Sekretariat DPRD Kota Padang.
Dalam sambutan penutupannya pada Jumat (24/10/2025), Muharlion kembali menegaskan bahwa kegiatan bimtek merupakan hak bagi anggota DPRD untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedewanan. (*)












