Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polemik Musorprovlub KONI Sumbar, Tommy Irawan Sandra Laporkan Dugaan Pelanggaran ke BAKI

Selasa, 7 Oktober 2025 | 06:06
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat yang digelar pada 29 September 2025 terus bergulir.
Salah satu calon Ketua Umum, Tommy Irawan Sandra, resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses Musorprovlub tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) pada Senin (6/10/2025).

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya yang telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, di Jakarta.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Tommy, yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Pasaman, hadir bersama tim hukumnya untuk menyerahkan berkas gugatan serta bukti dugaan pelanggaran administratif dan prosedural yang terjadi sejak tahapan penjaringan calon hingga pelaksanaan musyawarah.

“Kami melapor karena BAKI merupakan lembaga arbitrase resmi yang menangani sengketa olahraga di Indonesia. Sebelumnya kami juga sudah melapor ke Ketua Umum KONI Pusat,” ujar Tommy Irawan Sandra usai menyerahkan laporan di Jakarta.

Ia menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga marwah organisasi olahraga agar tetap menjunjung tinggi asas demokrasi dan keadilan.

“Kami menghormati kedua lembaga ini, baik KONI Pusat maupun BAKI. Kami hanya berharap keputusan yang nanti keluar bisa sejalan dan adil, karena pelanggaran yang kami laporkan sama dan terjadi pada proses yang sama,” tambahnya.

Tommy menuturkan, dirinya merupakan kandidat resmi yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai calon Ketua Umum KONI Sumbar melalui prosedur pencalonan yang sah. Namun, dalam pelaksanaan Musorprovlub, haknya disebut tidak diakomodir secara adil oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Menurutnya, berdasarkan dukungan awal, ia seharusnya telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon sah bahkan berpotensi menang secara aklamasi. Namun, TPP justru meniadakan dukungan dari beberapa KONI kabupaten/kota tanpa alasan jelas.

“Kami hanya menuntut agar aturan dijalankan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses demokrasi olahraga di Sumatera Barat dicederai oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KONI Sumatera Barat maupun TPP Musorprovlub terkait laporan yang dilayangkan Tommy ke BAKI.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

...

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

...

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

...

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

...

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

...

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

...

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59
Oplus_0

Siswi MTsN 1 Pariaman Juara 1 Olimpiade Tingkat Sumbar, Lolos ke Tingkat Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:23

Petani Sungai Kamuyang Dapat Bantuan Irigasi Rp120 Juta dari Kementan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:38

Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Sekadar Seremoni, tapi Tanggung Jawab Besar

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:33

Pohon Tumbang Timpa Mobil di By Pass Padang

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.