Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di Kota Padang, Selasa (14/10/2025).

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang. Lapak yang ditinggalkan di ruang publik dinilai mengganggu fungsi utama fasum dan menghalangi hak pejalan kaki.

BacaJuga

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa patroli dan pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan ketertiban di berbagai titik kota.

“Setiap hari, anggota kami diinstruksikan untuk melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di kawasan rawan pelanggaran seperti Khatib Sulaiman hingga Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Eka.

“Kami sangat menghargai masyarakat yang sudah tertib di beberapa lokasi,” tambahnya.

Dalam operasi kali ini, petugas menemukan satu gerobak es kopi yang ditinggalkan di atas trotoar, sehingga mengganggu akses pejalan kaki. Petugas pun segera menertibkan lapak tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan di kawasan Stasiun Tabing, di mana sejumlah meja dan payung yang ditinggalkan di ruang publik turut diamankan.

Seluruh barang hasil penertiban kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Pemilik lapak akan kami panggil untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang dan mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan,” jelas Eka.

Satpol PP Kota Padang mengimbau para pedagang agar tidak lagi meninggalkan lapak di area publik dan selalu mematuhi Perda demi menjaga ketertiban serta keindahan kota.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

...

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18

...

BERITA TERKINI

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58

Walikota Padang dan DPRD Satukan Persepsi Kelola APBD di Tengah Efisiensi

Senin, 10 November 2025 | 20:56

Sejumlah Fraksi DPRD Padang Apresiasi Kinerja Pemko Padang

Senin, 10 November 2025 | 20:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.