Padang – Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri Diseminasi Kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026 Sumatera Barat, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, bertempat di Ruang Rapat Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Jum’at (17/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kemenkeu mengenai pengurangan TKD, yang menyebabkan rasionalisasi anggaran di daerah, termasuk di Kota Pariaman, yang diperkirakan mengalami pengurangan TKD sebesar Rp. 90 Milyar lebih di Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani beserta jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi dan Bupati/Wali Kota se Sumatera Barat serta didampingi Kepala BPKPD masing-masing daerah. (*)













