Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Rapat Paripurna dengan Agenda Peyampaian Propemperda Tahun 2026

Senin, 24 November 2025 | 23:14
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disebut juga Propemperda tahun 2026, Senin, 24 November 2025.

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

BacaJuga

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.

Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy dalam laporannya mengatakan, laporan Bapemperda berdasarkan surat Walikota Padang Nomor. 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal penyampaian Propemperda Tahun 2026, dan hasil rapat Bapemperda pada tanggal 10 November 2025.

Dikatannya, rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Tahun 2026 terdiri dari Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dan Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026.

DPRD Kota Padang Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Peyampaian Propemperda Tahun 2026

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

I. Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang tahun 2026

1. Persyaratan dan Tata Cara Penyediaan Ruang Usuaha untuk UMKM dengan pangusul Komisi II.

2. Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan insfrastruktur Sistem penyediaan Air Minum dengan pangusul Komisi III

3. Produk Makanan Halal dengan pangusul Komisi IV.

II. Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026

1. Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dengan pangusul Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah.

2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pangusul Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah.

3. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

4. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dengan pangusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ranperda ini merupakan lanjutan.

5. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.

6. Tera, Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya

Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

7. Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.

8. Pengelolaan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup. Ranperda ini merupakan lanjutan.

9. Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Dinas Pertanian. Ranperda ini merupakan lanjutan.

10. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Minuman Beralkohol yang diusulak Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

11.Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Ranperda ini merupakan lanjutan.

12. Kawasan Tanpa Rokok yang diusulkan Dinas Kesehatan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

13. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan Bagian Umum Setda. Ranperda ini merupakan lanjutan.

14. Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Mingkabau yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diusulkan Badan Pendapatan Daerah. Ranperda ini merupakan lanjutan.

16. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2026-2055 yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Ranperda ini baru.

17. Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang yang diusulkan Bagian Organisasi. Ranperda ini baru.

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

...

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

...

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16

...

Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

...

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

Hujan Deras Tak Ganggu Laga, Kualitas Rumput Stadion Agus Salim Disorot

Selasa, 7 April 2026 | 06:07

Pemko Padang Siapkan Fasilitas Lengkap untuk 1.089 Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 | 06:03

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Selasa, 7 April 2026 | 05:59

BPOM Kunjungi Padangpariaman, Ada Apa?

Minggu, 5 April 2026 | 13:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.