Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda tentang jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, jalan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, Rabu, 12 November 2026.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, diantaranya Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

BacaJuga

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Di pihak Pemerintah Kota Padang hadir langsung Walikota Padang Fadly Amran, Kepala OPD, camat, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasyidin, Forkopimda, dan tamu undangan resmi lainnya.

Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP-PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB-Ummat dan Fraksi PKS, pada rapat paripurna tersebut Wako Padang menyampaikan beberapa hal.

A. Pendapatan Daerah

Terkait pendapatan daerah, Wako Padang menjelaskan:

1. Kebijakan umum pendapatan daerah yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, proyeksi transfer dari pemerintah provinsi, realisasi pendapatan daerah tahun 2025, serta mempertimbangkan potensi realistis yang berbasiskan data dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber-sumber pendapatan daerah. “Hal ini telah sejalan dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat,” katanya.

2. Berkaitan dengan menurunnya pendapatan daerah sebesar 345,8 miliar rupiah dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS, terhadap kondisi ini Kota Padang sudah melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya: mengoptimalkan sumber-sumber PAD secara inovatif dan berkeadilan melalui digitalisasi layanan pendapatan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh satgas pendapatan daerah.

3. Rencana penurunan target pendapatan asli daerah dari 1,126 triliun rupiah menjadi 1,005 triliun rupiah, sebagaimana yang ditanyakan oleh fraksi PAN dan fraksi Golkar, masih dalam proses pembahasan antara Banggar-TAPD dan OPD penghasil PAD.

4. Menanggapi pandangan umum fraksi PAN terkait beberapa OPD penghasil PAD yang belum mencapai target retribusi tahun 2025 dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Pasar Raya Fase VII belum dapat dipungut retribusinya karena belum dilakukan serah terima aset dari Kementerian PUPR. “Oleh karena itu kita akan berupaya melakukan percepatan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.

b. Untuk memaksimalkan retribusi rumah potong hewan akan ditingkatkan melalui pengawasan terhadap pemotongan hewan diluar RPH.

c. Dalam rangka mengoptimalkan retribusi sampah, saat ini sedang diupayakan penataan pengelolaan tugas dan fungsi lps dalam pelayanan dan pemungutan retribusi sampah.

d. Terkait rendahnya realisasi retribusi PBG, maka akan dilakukan peningkatan pengawasan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah termasuk asn kelurahan.

e. Untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, maka akan dilakukan kajian ulang perjanjian kontrak dengan juru parkir, melakukan penambahan titik-titik kawasan parkir baru melalui perubahan SK Wali Kota terkait ruas jalan yang dapat dijadikan lokasi parkir, serta mengoptimalkan tenaga outsourcing untuk pengawasan perparkiran.

5. Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra terkait opsen pajak kendaraan, Pemerintah Kota Padang telah dan akan tetap melaksanakan sosialisasi secara masif, bersama pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud sinergitas pemungutan pajak.

6. Menanggapi pandangan umum fraksi PAN, Pemerintah Kota Padang berkomitmen melakukan optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD.

B. Belanja Daerah

Adapun strategi belanja daerah dalam menyikapi penurunan pendapatan transfer ke daerah ta 2026 sebesar 345,8 miliar rupiah, diantaranya sebagai berikut:

1. Memprioritaskan alokasi belanja daerah:

a. Belanja yang bersifat mengikat seperti: belanja pegawai dan belanja operasional kantor

b. Belanja yang bersifat wajib : untuk terjaminnya keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat sesuai standar pelayanan minimum (SPM) dan kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan/mandatory spending.

c. Dukungan program strategis nasional seperti : implementasi program sekolah rakyat berupa pengadaan tanah dengan alokasi dana 17 milyar rupiah, sebagaimana instruksi presiden nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

d. program prioritas daerah

2. Menanggapi pandangan umum fraksi PDIP-PPP, Pemerintah Kota Padang telah melakukan efisiensi serta refocusing belanja kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas;

3. Melakukan efisiensi belanja operasional kantor, antara lain : belanja listrik, air, telpon, outsourcing tenaga keamanan dan tenaga kebersihan, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dengan mempertimbangkan kebutuhan minimal pada masing-masing opd.

4. Pemerintah Kota Padang tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian status pegawai Non ASN menjadi PPPK dengan mengalokasikan kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK tahun 2026 sebesar 428,5 miliar rupiah yang telah dihitung secara cermat.

5. Program BPJS Kesehatan Gratis telah mulai dilaksanakan pada perubahan apbd 2025 dengan kebutuhan anggaran 11,1 miliar rupiah meliputi 43,6 ribu jiwa. sedangkan untuk tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar 39,1 miliar rupiah untuk 86,3 ribu jiwa.

6. Menjadwalkan ulang program prioritas yang terdampak penyesuaian anggaran sehingga beberapa kegiatan yang belum terakomodir pada RAPBD 2026 akan diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.

7. Sejalan dengan pandangan umum fraksi PKS terkait penyederhanaan birokrasi sebagai upaya pengurangan belanja pegawai, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah menyusun rancangan perubahan susunan organisasi perangkat daerah dalam bentuk penggabungan dinas dan penggabungan bagian pada sekretariat daerah.

C. Pembiayaan Daerah

1. Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra dan fraksi PKB-Ummat terkait proyeksi Silpa tahun 2025 dalam RAPBD tahun 2026 disesuaikan dari rencana awal sebesar 81,4 miliar rupiah menjadi 65,9 millar rupiah, diakibatkan karena adanya rencana pembatalan pinjaman daerah tahun anggaran 2025.

2. Menanggapi pandangan umum fraksi Nasdem terhadap rasio utang daerah dari penerimaan pinjaman daerah, Pemerintah Kota Padang telah menghitung besaran pinjaman sesuai dengan kapasitas fiskal sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 75 tahun 2024 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD.

3. Terkait pandangan umum fraksi PKS tentang rencana pinjaman daerah sebesar 81,4 miliar rupiah, dapat dijelaskan bahwa pinjaman dimaksud dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik antara lain: revitalisasi kawasan pasar raya dan pantai padang, dengan skema pembayaran utang tahun 2027 s/d 2029. (ADV)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41

...

Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

...

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

...

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

...

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

...

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

...

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

...

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

...

BERITA TERKINI

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41
Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16
Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.