Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pangan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:29
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan daerah kini memasuki babak baru. DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Rabu sore.

Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Perda ini memiliki peran strategis bagi masa depan pangan daerah.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

“Kehadiran Perda Penyelenggaraan Pangan ini diharapkan mampu menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion saat memimpin rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Padang, yakni Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta anggota DPRD dari delapan fraksi. Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, OKP, dan tamu undangan lainnya.

Ranperda Penyelenggaraan Pangan sebelumnya dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Padang yang diketuai Faisal Nasir, dengan Indra Guswadi sebagai wakil ketua dan M Fautiaz Fauzi sebagai sekretaris. Pansus ini beranggotakan 11 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Padang.

Dalam laporan hasil pembahasan, Faisal Nasir menjelaskan bahwa substansi Ranperda telah dirancang agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pansus III berharap Perda ini mampu mengakomodir asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan berkelanjutan, serta keadilan pangan di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 15–18 April 2025, serta dilengkapi dengan konsultasi ke berbagai lembaga terkait. Dari proses tersebut, Pansus III menekankan pentingnya kejelasan pada setiap pasal.

“Setiap pasal diharapkan mampu menjelaskan persoalan sekaligus solusi dari permasalahan pangan yang diatur,” jelas Faisal.

Meski masih terdapat sejumlah catatan dan masukan, Pansus III menilai Ranperda Penyelenggaraan Pangan sudah layak ditetapkan menjadi Perda.

“Tentu masih diperlukan sedikit penyempurnaan agar pasal-pasal dan bab yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Padang serta kemampuan APBD,” tambahnya.

Pansus III juga merekomendasikan agar setelah disepakati DPRD, Perda ini segera ditindaklanjuti dengan kepastian hukum serta penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

“Kami berharap Perda ini dapat meningkatkan marwah Kota Padang sebagai kota yang sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan,” pungkas Faisal.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Saat ini Kota Padang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan. Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Pangan ini, diharapkan penyelenggaraan pangan oleh Pemerintah Kota Padang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi,” tutup Fadly Amran. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.