Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pangan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:29
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan daerah kini memasuki babak baru. DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Rabu sore.

Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Perda ini memiliki peran strategis bagi masa depan pangan daerah.

BacaJuga

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

“Kehadiran Perda Penyelenggaraan Pangan ini diharapkan mampu menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion saat memimpin rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Padang, yakni Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta anggota DPRD dari delapan fraksi. Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, OKP, dan tamu undangan lainnya.

Ranperda Penyelenggaraan Pangan sebelumnya dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Padang yang diketuai Faisal Nasir, dengan Indra Guswadi sebagai wakil ketua dan M Fautiaz Fauzi sebagai sekretaris. Pansus ini beranggotakan 11 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Padang.

Dalam laporan hasil pembahasan, Faisal Nasir menjelaskan bahwa substansi Ranperda telah dirancang agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pansus III berharap Perda ini mampu mengakomodir asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan berkelanjutan, serta keadilan pangan di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 15–18 April 2025, serta dilengkapi dengan konsultasi ke berbagai lembaga terkait. Dari proses tersebut, Pansus III menekankan pentingnya kejelasan pada setiap pasal.

“Setiap pasal diharapkan mampu menjelaskan persoalan sekaligus solusi dari permasalahan pangan yang diatur,” jelas Faisal.

Meski masih terdapat sejumlah catatan dan masukan, Pansus III menilai Ranperda Penyelenggaraan Pangan sudah layak ditetapkan menjadi Perda.

“Tentu masih diperlukan sedikit penyempurnaan agar pasal-pasal dan bab yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Padang serta kemampuan APBD,” tambahnya.

Pansus III juga merekomendasikan agar setelah disepakati DPRD, Perda ini segera ditindaklanjuti dengan kepastian hukum serta penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

“Kami berharap Perda ini dapat meningkatkan marwah Kota Padang sebagai kota yang sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan,” pungkas Faisal.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Saat ini Kota Padang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan. Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Pangan ini, diharapkan penyelenggaraan pangan oleh Pemerintah Kota Padang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi,” tutup Fadly Amran. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33

...

Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28

...

Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24

...

Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

...

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

...

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

...

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

...

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33
Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28
Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24
Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

Walikota Pariaman Optimis Jogging Track GOR Rawang akan Favorit Pelari Gen Z

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:09

Pemerintah Pusat Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:57

CFN Pemko Pariaman Diapresiasi Banyak Pihak, Pedagang Berharap Digelar Rutin

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:54

Ketua Tim 9 TSR Pemprov Sumbar Budi Santoso Kunjungi Masjid Raya Kampung Baru Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.