Padang – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025 bukan berarti proses pemulihan selesai. Justru, kata Muharlion, fase rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehap Rekon) pascabencana memerlukan dukungan yang lebih kuat dan terencana, khususnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), guna memastikan pemulihan berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti selesai. Kita memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Peran Kementerian PU sangat krusial untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan optimal,” ujar Muharlion setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).

Muharlion mengungkapkan bahwa kerusakan infrastruktur pascabencana, termasuk jalan nasional, jembatan, dan sungai, membutuhkan penanganan teknis yang memadai. Oleh karena itu, keterlibatan unit teknis Kementerian PU seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) sangat diperlukan.
“Kerusakan jalan dan jembatan yang parah, serta terganggunya fungsi sungai akibat pendangkalan dan perubahan alur, memerlukan kapasitas teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Normalisasi sungai harus menjadi prioritas utama, karena selain untuk memulihkan pengendalian air, langkah ini juga untuk mencegah potensi bencana susulan,” tambahnya.

Muharlion juga menegaskan bahwa normalisasi sungai bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan langkah perlindungan jangka panjang yang krusial bagi keselamatan masyarakat Kota Padang.
Terkait dengan pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana, Muharlion menyebutkan bahwa pembangunan hunian sementara (Huntara) terus berjalan dengan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, pembangunan hunian tetap (Huntap) masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal ketersediaan lahan yang memenuhi syarat zona aman bencana.
“Pembangunan huntap membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Kami berharap Kementerian PU dapat mendukung penyediaan prasarana dan sarana dasar di kawasan hunian yang telah disiapkan oleh pemerintah kota,” ujar Muharlion.
Saat ini, sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati hunian sementara di rumah susun khusus (Rusus), sementara sekitar 30 kepala keluarga menempati rusunawa.(*)













