Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 masa jabatan 2024-2029, Rabu (31/12/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Padang sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang membahas revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.

Hadir mendampingi Ketua, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta sekretaris dewan (sekwan), Hendrizal Azhar. Turut hadir jajaran anggota DPRD Padang, Wali Kota Padang, Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang memiliki arti strategis dalam kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026,” ujar Muharlion.
Sekretaris Dewan, (Sekwan) Hendrizal Azhar, dalam laporannya, menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025, DPRD Padang telah menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif.
Hal tersebut katanya, tergambar dalam Laporan Kegiatan dan Produk DPRD Kota Padang yang mencakup pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan produk legislasi, peninjauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, selama masa sidang tersebut, DPRD Padang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan secara konsisten, meskipun dihadapkan pada dinamika dan tantangan pembangunan daerah.
“DPRD berkomitmen memastikan setiap agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberi dampak langsung bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” ujar Hendrizal.
Sepanjang masa sidang, DPRD Padang menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi. Tercatat, rapat pimpinan dilaksanakan sebanyak delapan kali, rapat Badan Musyawarah lima kali, serta sembilan rapat paripurna biasa.
Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang juga aktif menggelar rapat, baik internal maupun bersama pihak eksekutif, dengan total 11 kali pertemuan yang membahas berbagai kebijakan strategis daerah. (*)













