Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gunakan Trotoar dan Taman, PKL di Padang Ditertibkan

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:03
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (21/1/2026) di sejumlah titik yang dinilai masih melanggar aturan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap dimanfaatkan PKL untuk berjualan di area publik.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Lokasi pertama yang ditertibkan berada di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Di kawasan ini, petugas mendapati sejumlah PKL menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa payung, meja, dan kursi, yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

Masih di kawasan Alang Laweh, penertiban dilanjutkan ke Taman Aliran Sungai Kenangan. Di area taman dan sekitarnya, petugas kembali menemukan aktivitas PKL yang memanfaatkan fasilitas umum. Sejumlah gerobak dagangan turut diamankan sebagai barang bukti.

Kegiatan penertiban kemudian berlanjut ke Padang Utara, tepatnya di sekitar Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Di lokasi tersebut, Satpol PP mengamankan beberapa barang milik PKL, seperti gerobak, termos, hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, taman, dan badan jalan, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan penertiban, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Satpol PP memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Meskipun ada oknum pedagang yang tidak mengindahkan imbauan petugas, kami tetap mengedepankan dialog agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Chandra juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

“Kami berharap para PKL dapat bekerja sama dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban kota, demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

...

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.