Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Pungli

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:11
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan praktik pungutan liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum di sejumlah titik strategis kota. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Jhoni Anwar, kawasan Lapai, hingga sepanjang jalur By Pass. Operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama Kepala Seksi Kerja Sama Syikhtris selaku komandan lapangan.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan PKL yang berjualan di atas lahan fasilitas umum serta melakukan penjangkauan terhadap Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan pungutan liar di U-Turn dan persimpangan lampu lalu lintas.

Harvi Dasnoer mengatakan penertiban dilakukan dengan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini dilakukan agar para pedagang menyadari bahwa aktivitas berjualan di badan jalan merupakan pelanggaran dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Begitu juga dengan aksi pungutan liar di U-Turn dan persimpangan jalan,” ujar Harvi.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tenda lipat, kursi plastik, tabung gas, payung, timbangan, terpal, hingga gerobak sepeda. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan lima orang PMKS yang melakukan pungutan liar di persimpangan lampu lalu lintas dan U-Turn.

Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Syikhtris, menyebutkan bahwa tindakan pengamanan dilakukan karena pungutan liar yang dilakukan para PMKS sudah bersifat memaksa dan meresahkan pengguna jalan.

“Mereka kami amankan berdasarkan laporan masyarakat. Pungutan liar yang dilakukan sudah bersifat memaksa dan menimbulkan keresahan,” kata Syikhtris.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.