Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Pungli

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:11
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan praktik pungutan liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum di sejumlah titik strategis kota. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Jhoni Anwar, kawasan Lapai, hingga sepanjang jalur By Pass. Operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama Kepala Seksi Kerja Sama Syikhtris selaku komandan lapangan.

BacaJuga

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan PKL yang berjualan di atas lahan fasilitas umum serta melakukan penjangkauan terhadap Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan pungutan liar di U-Turn dan persimpangan lampu lalu lintas.

Harvi Dasnoer mengatakan penertiban dilakukan dengan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini dilakukan agar para pedagang menyadari bahwa aktivitas berjualan di badan jalan merupakan pelanggaran dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Begitu juga dengan aksi pungutan liar di U-Turn dan persimpangan jalan,” ujar Harvi.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tenda lipat, kursi plastik, tabung gas, payung, timbangan, terpal, hingga gerobak sepeda. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan lima orang PMKS yang melakukan pungutan liar di persimpangan lampu lalu lintas dan U-Turn.

Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Syikhtris, menyebutkan bahwa tindakan pengamanan dilakukan karena pungutan liar yang dilakukan para PMKS sudah bersifat memaksa dan meresahkan pengguna jalan.

“Mereka kami amankan berdasarkan laporan masyarakat. Pungutan liar yang dilakukan sudah bersifat memaksa dan menimbulkan keresahan,” kata Syikhtris.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

BERITA TERKINI

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.