Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Empat Bulan Penentuan, Pemkab Padang Pariaman Percepat Pembangunan Huntap

Rabu, 4 Februari 2026 | 05:21
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana alam. Pembangunan huntap ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan bahwa saat ini telah dibangun dua lokasi hunian sementara (huntara) di Padang Pariaman dan sudah ditempati oleh masyarakat terdampak. Kedua lokasi huntara tersebut juga telah diajukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

“Alhamdulillah, dua huntara sudah dibangun dan dihuni. Selanjutnya, kita ajukan sebagai hunian tetap agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan permanen,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, di lokasi Asam Pulau diperkirakan dapat dibangun sekitar 100 unit hunian tetap. Sementara itu, di kawasan Batang Anai jumlah huntap yang memungkinkan dibangun berkisar antara 80 hingga 100 unit, menyesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan lahan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa masa berlaku hunian sementara hanya enam bulan sejak ditempati. Dengan demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memiliki waktu sekitar empat bulan ke depan untuk menuntaskan pembangunan hunian tetap.

“Dalam waktu empat bulan ini, huntap harus kita siapkan untuk saudara-saudara kita yang kehilangan rumah akibat bencana, baik karena hanyut, longsor, tertimbun, maupun sebab lainnya,” tegasnya.

Terkait lokasi pembangunan, Bupati menjelaskan bahwa hunian tetap dapat dibangun dalam satu kawasan (satu hamparan) maupun secara terpisah di atas lahan milik masyarakat. Namun demikian, seluruh lokasi harus memenuhi persyaratan utama, yakni aman dari ancaman banjir dan longsor, tidak berada di bantaran sungai, serta tidak berdekatan dengan tebing.

“Jika masyarakat memiliki lahan sendiri dan memenuhi persyaratan keamanan, maka hal tersebut diperbolehkan untuk dijadikan lokasi hunian tetap,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat menekankan penggunaan lahan milik negara sebagai prioritas lokasi huntap. Namun, apabila lahan tersebut belum tersedia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mencadangkan anggaran untuk pengadaan tanah.

Saat ini, pemerintah daerah tengah mengkaji sejumlah alternatif lokasi, termasuk lahan milik pemerintah daerah di kawasan Tarok City, yang diharapkan dapat memenuhi kriteria sebagai lokasi hunian tetap.

“Kita harus optimis dan yakin. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita laksanakan. Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal agar hunian tetap ini segera terwujud dan masyarakat dapat kembali hidup dengan aman dan layak,” tutup Bupati. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.