Pariaman — Walikota Pariaman Yota Balad sampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Anggia Yusran Beserta jajaran, yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada sekolah yang mendapatkan Bantuan Rehab Sekolah dari Pemerintah Pusat.
Ucapan tersebut disampaikan Yota Balad dalam acara “Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah oleh Kejari Pariaman” Kamis (26/02/2026) di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman dengan peserta seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, serta dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Cabdin II Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher.
Yota Balad menegaskan kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan, guna memastikan pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman, Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Jangan takut lagi dengan ancaman-ancaman yang datang kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah mengatas namakan LSM dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Yota Balad. (*)












