Padang – Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan penertiban dan relokasi pedagang yang dinilai merugikan pedagang kecil.
Massa aksi mengawali unjuk rasa dengan long march dari kawasan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menuju Rumah Dinas Wali Kota Padang sekitar pukul 14.00 WIB. Sepanjang perjalanan, para pedagang membawa spanduk berisi tuntutan penolakan relokasi serta desakan agar pemerintah melindungi pedagang kecil.
Aksi ini juga diwarnai dengan pengarakkan sebuah boneka pocong. Massa menyebut boneka tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai telah mengabaikan hati nurani dan mematikan mata pencaharian pedagang kecil.
Salah seorang orator aksi, Yana, menuding para pedagang kerap diperlakukan tidak adil saat penertiban berlangsung. Ia mengklaim sejumlah barang dagangan hingga kotak uang pedagang disita oleh petugas dan tidak dikembalikan secara utuh.
“Kami merasa ditindas dan diperlakukan tidak adil. Barang dagangan kami diambil, disita dan tidak dikembalikan. Kotak uang pedagang juga diambil, kotaknya dikembalikan tapi isinya tidak,” teriak Yana saat berorasi.
Suasana aksi sempat berlangsung haru ketika seorang pedagang perempuan menyampaikan aspirasinya sambil menangis. Ia mengaku kesulitan mencari nafkah akibat penertiban yang kerap dilakukan petugas.
“Ini jeritan hati seorang ibu. Saya berjualan buah sampai malam untuk menyambung hidup dan membiayai anak saya yang sedang kuliah,” ujarnya dengan suara bergetar.
Para pedagang juga mempertanyakan kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah, sementara di sisi lain mereka mengaku masih dipungut retribusi oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah.
Menanggapi tuntutan pedagang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Menrofa, yang menemui perwakilan massa aksi, mengatakan penertiban pedagang ke fase tujuh dilakukan agar kawasan Pasar Raya tertata lebih rapi.
Terkait keluhan pedagang soal keberadaan “tuan takur” yang menguasai banyak tempat berjualan, Raju menyatakan Pemerintah Kota Padang akan menindaklanjuti dan menertibkan praktik tersebut.
Namun, hingga aksi berakhir, massa tidak bertemu dengan Wali Kota Padang dan belum tercapai titik temu atas tuntutan yang disampaikan. Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Para pedagang menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka terkait penertiban dan relokasi tidak mendapat respons dari Pemerintah Kota Padang.(Jamal)













