Padang – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Padang bersama Satlantas Polresta Padang, Bapenda Kota Padang dan Jasa Raharja menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di depan Polsek Padang Timur, Rabu (11/2/2026).
Sejumlah pengendara diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk status pembayaran pajak. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran.
Penertiban dipimpin Kasatlantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata, didampingi Kasubag TU UPTD PPD Padang Defrizal, Kasi Penagihan Herry Pratama, Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang Ikrar Prakasa, serta perwakilan Jasa Raharja Efri Noviandri.
Kasubag TU UPTD PPD Padang Defrizal mengatakan kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penertiban ini untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi karena berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Defrizal di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif terhadap wajib pajak yang menunggak. Mereka diberikan edukasi dan imbauan untuk segera melunasi kewajibannya.
“Kami tidak langsung melakukan tindakan represif. Kami beri pemahaman bahwa pembayaran pajak saat ini sudah semakin mudah dengan berbagai layanan yang tersedia,” ujarnya.
Pembayaran pajak dapat dilakukan di Kantor Samsat Padang di Komplek GOR Haji Agus Salim. Untuk pajak tahunan, masyarakat juga bisa memanfaatkan gerai Samsat di sejumlah pusat perbelanjaan seperti Basko City Mall, Transmart, MPP Plaza Andalas, dan Chip Christine Hakim, serta layanan Samsat Keliling sesuai jadwal. Wajib pajak cukup membawa KTP asli dan STNK, serta surat kuasa jika diwakilkan.
Kasatlantas AKP Riwal Maulidinata menyatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
“Sinergi ini penting agar masyarakat tidak hanya tertib berlalu lintas, tetapi juga tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar H Al Amin sebelumnya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Warga yang sudah melaksanakan kewajibannya harus dilayani dengan baik. Jajaran Samsat juga harus memiliki rasa tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan,” kata Al Amin.
Penertiban pajak kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan secara berkala guna mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.(Jamal)













